Tim Enggang Polresta Pontianak Amankan Tiga Remaja, Sita Satu Sajam dan Dua Bom Molotov

Saat ini, ketiga remaja beserta barang bukti telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.

Editor: Jamadin
HUMAS POLRESTA PONTIANAK
Tim Enggang Polresta Pontianak mengamankan tiga Remaja serta sita satu sajam dan dua Bom Molotov 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Tim Enggang Polresta Pontianak yang diback up oleh Tim Enggang Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan tiga remaja Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga akan melakukan aksi Tawuran.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Veteran, Pontianak, Sabtu 21 September 2024 dini hari.

Komandan Regu Tim Enggang Polresta Pontianak, Briptu Sy Muhamad Reza, menjelaskan bahwa pihaknya saat itu tengah melakukan patroli rutin di sekitar Jalan  Veteran ketika mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja. “Saat patroli, kami melihat gerakan mencurigakan dari beberapa remaja, sehingga kami memutuskan untuk melakukan pengejaran,” ujar Briptu Reza.

Salah seorang dari remaja tersebut, yang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Honda Supra X, tampak melemparkan sebuah senjata tajam ke arah Gang Syukur 5, Jl. Veteran. Namun, upaya pengejaran terus dilakukan oleh petugas hingga ketiga remaja tersebut berhasil dihentikan di Jl. A Yani, tepat di depan GOR Pangsuma, Pontianak.

Polsek Pontianak Barat Pulangkan 11 Remaja Diduga akan Tawuran dengan Senjata Tajam ke Orangtuanya

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah senjata tajam jenis Mandau dan dua buah bom molotov yang telah siap pakai. Ketiga remaja tersebut segera dibawa ke Polresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, ketiga remaja beserta barang bukti telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.

 Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna menentukan motif serta tindakan hukum yang tepat bagi para pelaku.

Kepolisian berharap, melalui patroli yang intensif dan penegakan hukum yang tegas, aksi tawuran serta tindakan kriminal lainnya dapat diminimalisir di wilayah hukum Pontianak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved