Bupati Satono Luncurkan NIPD, Harap Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

"Tentu identitas yang diterima ini merupakan penghargaan dari pemerintah daerah kabupaten Sambas. Kita tahu bahwa desa di Kabupaten Sambas sangat luas

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SAMBAS
Bupati Satono meluncurkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) perangkat desa di Kabupaten Sambas. Peluncuran itu dihadiri 195 sekretaris desa yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kamis 19 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono meluncurkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) perangkat desa di Kabupaten Sambas, Kamis 19 September 2024.

Peluncuran NIPD perangkat desa berdasarkan keputusan Bupati Sambas Nomor 910 / DINSOS / 2024 PMD tentang Penetapan Nomor Induk Perangkat Desa Tahun 2024.

NIPD diserahkan secara simbolis kepada 195 sekretaris desa oleh Bupati Sambas Satono di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Bupati Sambas Satono menyampaikan, bahwa acara ini memiliki makna besar bagi perangkat desa. Dengan kepemilikan NIPD perangkat desa mendapatkan kekuatan yuridis dan identitas sebagai pegawai desa masing-masing.

Bupati Satono Ajak Implementasikan Sifat Nabi Muhammad SAW

"Tentu identitas yang diterima ini merupakan penghargaan dari pemerintah daerah kabupaten Sambas. Kita tahu bahwa desa di Kabupaten Sambas sangat luas dengan 195 desa. Ini memberikan kekuatan kepada Pemerintah Kabupaten Sambas untuk membangun wilayah yang luas ini, yang dimulai dari desa," katanya. 

Satono berharap dengan telah dilaunching dan diterimanya NIPD dapat menambah semangat dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat desa.

“Semoga dapat menambah semangat, serta selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di desanya masing masing," jelasnya.

Lebih Lanjut, Satono mengatakan, pemberian NIPD merupakan bentuk komitmen Pemda. Sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh perangkat desa yang telah membantu mewujudkan visi misi Sambas Berkemajuan, salah satunya desa mandiri.

"Perangkat desa itu ujung tombak pembangunan, sebagai pemangku kepentingan di desa, hari ini saya ingin mengucapkan ribuan terima kasih, sebanyak 189 dari 195 desa di Sambas sudah statusnya mandiri terbanyak di provinsi," ungkapnya. 

"Saya berharap dengan diberikannya NIPD ini, kita semua semakin memperkuat sinergi untuk membangun kota Sambas tercinta ini," ujarnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved