CPNS 2024

Syarat Peserta CPNS 2024 Bisa Pakai Hasil SKD Tahun Lalu

Sebagai informasi, hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 telah dilakukan pada 14-19 September.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilaksanakan serentak pada 16 Oktober - 14 November 2024. Peserta CPNS 2024 bisa menggunakan hasil SKD CPNS 2023 lalu. berikut syaratnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebagai informasi, hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 telah dilakukan pada 14-19 September.

Bagi peserta yang lolos persyaratan berkas pada Seleksi Administrasi CPNS 2024, akan melanjutkan perjalanan ke tahap tes SKD.

Tahap tes SKD akan dilaksanakan serentak pada 16 Oktober - 14 November 2024.

Tes SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Bocoran Urutan Pengerjaan SKD CPNS 2024 Paling Efektif

Peserta CPNS 2024 nantinya dapat menggunakan hasil tes SKD tahun 2023 lalu.

Kebijakan itu menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PAN-RB nomor 344 tahun 2024 tentang penggunaan nilai SKD TA 2023 dalam pengadaan PNS tahun 2024.

Meski bisa pakai hasil tes SKD seleksi CPNS 2023, pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan sabagi berikut:

- Peserta melamar seleksi CPNS 2024 dengan NIK yang sama

- Peserta melamar seleksi CPNS 2024 pada jenjang pendidikan yang sama dengan saat seleksi CPNS 2023

- Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini

- Nilai SKD sebelumnya memenuhi ambang batas (passing grade) sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar

- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS.

Lalu, pelamar akan diberikan kesempatan mengkonfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk dapat digunakan pada seleksi CPNS 2024 mulai 18 sampai 28 September 2024 di portal sscasn.bkn.go.id.

Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS TA 2024 dalan pengumuman hasil seleksi administrasi.

• Jadwal Tes SKD CPNS 2024 Lengkap Ketentuan Pakaian dan Kisi-kisi

Passing Grade SKD CPNS 2024

Berikut passing grade SKD CPNS 2024:

1. Passing grade peserta umum dan putra/putri Kalimantan

  • Tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
  • Tes intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes karakteristik pribadi (TKP): 166

2. Passing grade peserta cumlaude dan diaspora

  • Nilai ambang batas untuk peserta dengan kebutuhan khusus lulusan terbaik berpredikat Cumlaude/Dengan Pujian dan diaspora adalah:
  • Nilai kumulatif SKD minimum: 311
  • Nilai TIU minimum: 85

3. Passing grade bagi penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal

  • Nilai kumulatif SKD minimum: 286
  • Nilai TIU minimum: 60

Jadwal Baru Seleksi CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024.
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca-Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved