Berita Viral
Cara Merawat KTP Agar Tidak Mudah Rusak, Jangan Pernah Lakukan Hal Berikut
Berikut cara merawat KTP agar tidak mudah rusak atau patah lengkap beberapa larangan agar bisa bertahan seumur hidup.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara merawat KTP agar tidak mudah rusak atau patah lengkap beberapa larangan agar bisa bertahan seumur hidup.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kartu identitas kependudukan wajib bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berumur 17 tahun ke atas.
KTP termasuk salah satu dokumen sangat penting yang digunakan untuk berbagai keperluan.
Seperti melamar pekerjaan, bepergian ke luar kota, dan keperluan administrasi lainnya.
Karena penting, terkadang ada yang melakukan laminating atau melaminasi KTP agar lebih awet.
Seperti yang diungkap oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi.
• Dipermudah! Aturan Baru Naik Kereta Api Kini Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket
Ia menjelaskan, sebenarnya tidak ada aturan khusus yang mengatur boleh tidaknya dokumen seperti KTP dilaminasi.
“Terkait boleh atau tidaknya KTP-el di-laminating perlu kami sampaikan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur terkait hal tersebut," jelas Teguh, Selasa 17 September 2024.
Meskipun tidak secara gamblang dilarang, Teguh menyatakan blangko KTP yang tersedia dan digunakan saat ini sudah memiliki spesifikasi yang baik.
Oleh karena itu, secara teknis, masyarakat tidak perlu melakukan laminating pada KTP yang dimiliki.
"Kami informasikan bahwa blangko KTP-el sudah memiliki spesifikasi yang baik sehingga secara teknis tidak diperlukan lagi untuk di-laminating,” ungkap dia.
Namun apabila KTP-el sudah telanjur dilaminasi, Teguh menyampaikan masyarakat tidak perlu melepasnya.
"Apabila lapisan laminating pada KTP dilepas, ditakutkan lapisan pada KTP-el akan ikut terkelupas," jelas dia.
Menurut Teguh, selama chip di dalam KTP masih dapat dibaca oleh alat pembaca chip KTP-el (reader), maka laminating tidak perlu dilepaskan.
Cara merawat KTP agar tidak mudah rusak
Biang Kerok Fenomena BBM Langka di SPBU hingga Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Bocoran Kode Redeem Ballistic Hero Aktif September 2025 Lengkap Cara Klaim Hadiah di VNG Games |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 30 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Terungkap Dalang Demo DPR 2025 hingga Sebabkan Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Kasus Nurjanah Sukabumi, 15 Tahun Terkurung di Kamar 2x2 Kini Berharap Hidup Baru di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.