Pelantikan DPRD Terpilih

45 Anggota DPRD Kota Pontianak Dilantik, Harisson Harap Jalankan Tugas Penuh Tanggung Jawab 

Menurutnya, tentu saja prosesi pengucapan sumpah atau janji ini merupakan momentum penting dalam sejarah pembangunan Kota Pontianak.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak masa jabatan tahun 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Kota Pontianak, Selasa, 17 September 2024. Setelah pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD Kota Pontianak yang baru dilantik, perwakilan dari Anggota Dewan yang dilantik menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji bersama Ketua PN Kota Pontianak dan penyematan PIN dan pemberian SK Pj Gubernur Kalbar secara simbolis oleh Ketua PN Kota Pontianak. TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak masa keanggotaan Tahun 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Gedung Pontianak Convention Center (PCC) pada, Selasa 17 September 2024.

Ketua Pengadilan Negeri Kota Pontianak Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno bertugas selaku pengukuh sumpah.

Sebelum prosesi pelantikan, Sekretaris DPRD Kota Pontianak, Titin Subakti membacakan Surat Keputusan Pj Gubernur Kalbar tentang Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan tahun 2019-2024 dan Pengangkatan anggota DPRD Masa Jabatan tahun 2024-2029.

Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Kalbar, Harisson, menyampaikan selamat ucapan selamat kepada Anggota DPRD Kota Pontianak yang baru saja dilantik dan pengambilan sumpah jabatan.

Menurutnya, tentu saja prosesi pengucapan sumpah atau janji ini merupakan momentum penting dalam sejarah pembangunan Kota Pontianak.

Baca juga: Ikuti Pelantikan DPRD Pontianak, Samsuddin Menggunakan Sepeda Motor

Anggota DPRD yang baru dilantik ini merupakan hasil dari pilihan rakyat, yang telah memberikan amanah besar kepada mereka (DPRD terpilih) untuk mewakili suara, kepentingan, dan aspirasi Masyarakat Kota Pontianak dalam lima tahun ke depan.

Harisson berharap Anggota DPRD Kota Pontianak terpilih ini bekerja dengan penuh tanggungjawab dan integritas.

“Saya berharap, saudara-saudara dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Ingat bahwa sumpah atau janji yang telah diucapkan adalah ikrar yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," pungkas Harisson. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved