Berita Viral

Resmi NaiK! Daftar Lengkap Harga Minuman Manis Dalam Kemasan Per 1 Januari 2025 Cek Disini

Resmi naik harga minuman manis dalam kemasan per 1 Januari 2025 semua merek selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Resmi NaiK! Daftar Lengkap Harga Minuman Manis Dalam Kemasan Per 1 Januari 2025 Cek Disini. 

Jika mempertimbangkan risiko kesehatannya, minuman berpemanis memenuhi kriteria tersebut.

Pada 2019, UNICEF bersama Kementerian Kesehatan dan Bappenas juga pernah menerbitkan ringkasan kebijakan (policy brief) yang menjelaskan urgensi cukai atas minuman berpemanis.

Kini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mendukung pemungutan cukai tersebut sebagai upaya mengurangi konsumsi gula di masyarakat (Kompas.com, 28/8/2024).

Konsepnya sederhana.

Dengan adanya pungutan cukai, harga eceran minuman berpemanis di pasaran akan mengalami kenaikan.

Kenaikan harga tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat mengurangi konsumsi minuman manis dan beralih ke air minum yang lebih aman bagi kesehatan.

Pungutan cukai ini juga tidak berdampak negatif pada daya beli masyarakat secara keseluruhan.

Pasalnya, minuman berpemanis bukanlah barang kebutuhan primer yang wajib dikonsumsi.

Di sisi lain, bagi produsen minuman berpemanis, kebijakan ini juga tidak harus dimaknai negatif. Untuk menjaga pangsa pasar, pabrikan memiliki alternatif untuk menurunkan kandungan gula dalam produknya hingga memenuhi batas aman agar dibebaskan dari cukai.

Kebijakan cukai minuman manis seperti ini sebenarnya bukan lagi hal baru.

Banyak negara telah lama menerapkannya sebagai upaya memitigasi kenaikan jumlah pengidap diabetes yang menjadi epidemi dengan pertumbuhan tercepat di dunia (Harian Kompas, 15/11/2023).

Data Bank Dunia mencatat setidaknya ada 119 negara yang kini aktif memungut pajak dan cukai atas minuman berpemanis.

Ada berbagai bukti yang menunjukkan kebijakan tersebut berhasil mengurangi konsumsi minuman manis oleh masyarakat.

Di Malaysia, misalnya, cukai minuman berpemanis sudah dipungut sejak 2019. Hasilnya, konsumsi minuman manis turun hingga lebih dari 9 persen.

Kebijakan ini diambil pemerintah Malaysia karena tingginya prevalensi diabetes di masyarakat. Pada 2023, setidaknya 1 dari 6 orang dewasa di Negeri Jiran tersebut mengidap diabetes.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved