CPNS 2024

Jawaban Sanggah Kasus 'Perbedaan S1 dan D4' di Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi itu dapat dilihat pelamar lewat portal sscasn.bkn.go.id.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
Hasil Seleksi Administrasi diumumkan mulai 14 September 2024 hingga 19 September 2024. Salah satu alasan pelamar TMS adalah karena perbedaan S1 dan D4 dalam kualifikasi pendidikan yang diminta. Berikut kalimat sanggahnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil Seleksi Administrasi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan mulai 14 - 19 September 2024.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi itu dapat dilihat pelamar lewat portal sscasn.bkn.go.id.

Bagi peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berkas akan melanjutkan perjalanannya ke tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, bagi yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggah terhadap hasil yang telah dilakukan verifikator.

Ada beragam alasan pelamar dinyatakan TMS.

Salah satunya yang paling sering terjadi adalah tidak lolos Seleksi Administrasi karena perbedaan tingkat pendidikan sarjana (S1) dan Diploma IV (D4).

Sebagai informasi, pada saat mendaftar CPNS setiap instansi memasukkan S1 dan D4 kedalam kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

Akan tetapi, kepastian apakah S1 dan D4 ini sama membuat banyak pelamar bingung terutama bagi lulusan D4 yang ingin melamar di formasi S1.

Karena itulah banyak pelamar CPNS tiap tahun yang gugul Seleksi Administrasi karena kualifikasi pendidikan (D4) tidak sesuai dengan yang dilamar (S1).

Kalimat Sanggah Kasus Pas Foto Tidak Boleh Terlihat Lengan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Apakah hal tersebut bisa disanggah?

Kepastian Sanggah Kasus 'Perbedaan S1 dan D4' di Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Tentu saja bisa disanggah.

Sejatinya S1 dan D4 adalah sama alias satu kesatuan.

Hal itu telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemendikbudristek Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tentang Kualifikasi D4 sama dengan S1.

Dalam SE tersebut tercantum bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor I79|U/1OOI Tahun 2001 Tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi pasal 10 ayat 1, lulusan Program Diploma lV bergelar Sarjana Sains Terapan disingkat 5ST bahwa kualifikasi lulusan perguruan tinggi Program Diploma lV sama dengan Sarjana Strata-l (S1), baik yang dari Sekolah Institut, atau Universitas. program vokasional, Diploma-lV Tinggi, Politeknik, sedangkan 51 merupakan program akademik, yang mempunyai muatan kredit sama sebanyak I44 sks dan ditempuh dalam waktu 4 (empat) tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved