Tali Layangan Timbulkan Korban, Ani Sofian: Kalau Ketahuan Pemiliknya Harus di Pidana

Layangan yang putus itu tidak bisa kita ketahui pemiliknya, akibatnya tindakan tidak bisa dilakukan

Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beberapa hari belakangan ini kota Pontianak marak tentang pemberitaan korban tali layangan di sosial media.

Dari informasi yang tribun pontianak himpun, sejumlah korban tali layangan ini terjadi dibeberapa titik lokasi di Pontianak.

Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan pihaknya melalui Satpol PP sudah melakukan razia setiap hari. Juga melakukan pengamanan terhadap para pemain layang-layang di wilayah kota.

Namun, adanya perda dengan memberikan sanksi maksimal 500 ribu kepada para pemain tidak membuat efek jera, bahkan ada yang berani melawan.

Tali Layangan Kembali Makan Korban di Pontianak, Kasatpol PP : Kita Razia Setiap Hari

"Jika ketahuan siapa pemilik layang-layang yang mengakibatkan luka harus dipidana," kata Ani Sofian, Sabtu 14 September 2024.

Selanjutnya, Ani menyebut berdasarkan laporan Satpol PP bahwa para pemain layangan itu juga bukan hanya dari wilayah Kota Pontianak.

Di sisi lain, untuk beberapa kasus diduga terjadi karena putusnya sebuah layangan yang mengakibatkan tali menjuntai ke jalan, sehingga pihaknya mengaku kesulitan saat mencari siapa pemiliknya.

"Layangan yang putus itu tidak bisa kita ketahui pemiliknya, akibatnya tindakan tidak bisa dilakukan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ani mengatakan akibat permainan layang-layang sangat meresahkan dan dapat menimbulkan beberapa permasalahan, seperti perkelahian hingga mencelakakan orang. 

Melihat kejadian ini, ia mengajak warga Pontianak untuk bersama-sama mengingatkan agar tidak memainkan layang-layang didaerah ramai penduduk.

"Kami dari Pemkot terus melakukan sosialisasi, untuk tidak boleh bermain layang-layang," pungkasnya.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved