Kekayaan Pejabat

Total Kekayaan Nusron Wahid Calon Menteri di Era Pemerintahan Prabowo, Berapa Hartanya?

Ia disebut sebagai kandidat kuat Menteri Ketenagakerjaan di era Pemerintahan Prabowo Subianto.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tribunnews
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid melambaikan tangan kepada wartawan sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 27 November 2014. Sosok Nusron Wahib digadang jadi kandidat kuat Menaker di era Prabowo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip jumlah Harta Kekayaan Nusron Wahid di artikel ini.

Sosok Nusron Wahid mendadak jadi bahan perbincangan di dunia politik.

Ia disebut sebagai kandidat kuat Menteri Ketenagakerjaan di era Pemerintahan Prabowo Subianto.

Nusron saat ini menjabat sebagai Anggota DPR sejak 2019.

Pada 2014 hingga 2019 ia menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Politikus Partai Golkar itu ditempatkan di Komisi VI.

Intip Harta Kekayaan Eddy Hartono Kepala BNPT yang Baru Dilantik, Punya Kas Rp1,8 Miliar

Berapa kekayaannya?

Sebagai penyelenggara negara, Nusron Wahid diwajibkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Harta Kekayaan Nusron Wahid

Dilansir dari e-LHKPN, Nusron Wahid tercatat memiliki total kekayaan Rp17 miliar per 27 Maret 2024.

Total kekayaan itu sebagian besar terbagi ke tanah/bangunan sebesar Rp13.934.912.556, alat transportasi Rp2.046.377.000, dan kas setara kas Rp2.189.886.933.

Berikut rincian Harta Kekayaan Nusron Wahid:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved