Artis Mandala Shoji Gugat Hotel Bintang 4 di Pontianak
Mandala Shoji sebelumnya diberitahu pihak panitia sudah memberitahu pihak hotel bahwa Mandala menginap sampai tanggal 9 Desember 2023.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Artis dan presenter Mandala Shoji menggugat sebuah Hotel Bintang 4 di Pontianak dengan dugaan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Pontianak.
Gugatan yang dilayangkan sejak Januari 2024 itu kini telah memasuki tahap persidangan pemeriksaan saksi, rabu 11 September 2024.
Pihak mandala menggugat pihak Hotel untuk membayar kerugian Materil dan Imateril yang ditanggung Mandala.
Gugatan itu dilayangkan Mandala bermula saat Mandala Shoji tengah bekerja sebagai MC dalam sebuah acara yang digelar di hotel tersebut.
Mandala Shoji sebelumnya diberitahu pihak panitia sudah memberitahu pihak hotel bahwa Mandala menginap sampai tanggal 9 Desember 2023.
Baca juga: Gagal Sumbang Medali di PON XXI, Pj Gubernur Kalbar Harisson : Veddriq Kelelahan
Tetapi kemudian, barang-barang Mandala dikeluarkan pihak hotel pada 8 Desember 2023, pada pemeriksaan saksi, pihak Mandala Shoji menghadirkan 2 saksi yang ada pada saat kejadian.
Penasehat Hukum Mandala Shoji, Andi A. Falki mengatakan, keterangan yang disampaikan saksi dalam sidang menunjukkan bukan hanya kliennya yang mengalami kejadian ini.
Namun yang sangat disayangkan, pihak hotel seolah tidak memiliki rasa empati dan penyesalan dengan menyampaikan permohonan maaf.
"Pihak hotel terkesan lepas tangan dan tidak menunjukkan itikad baik. Ini tidak ada relevansinya jika ada pihak lain yang membayar atau tidak, karena faktanya klien kami hanya menginap selama dua hari,"ujar Andi A. Falki usai sidang di Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu, 11 September 2024.
Dalam sidang, Mandala sempat meluapkan emosinya karena menilai tidak adanya itikad baik dari pihak hotel terkait permasalahan ini, bahkan pihak hotel juga mengajukan rekonvensi atau gugatan balik terhadap Mandala dengan nilai mencapai milyaran rupiah.
“Kami sudah mencoba menyelesaikan masalah ini dengan baik, tapi hotel tidak menunjukkan itikad baik. Sebelum sidang ini ada namanya sidang mediasi. Saya sudah jauh-jauh datang ke Pontianak, tapi apa, pihak hotel tidak pernah datang ownernya atau GM-nya atau perwakilan langsung nggak ada, yang ada pengacara. Niatnya apa coba. Kalo ada itikad baik mana? tunjukkan dong, yang ada salahkan saya. kalian tau gak, dia tuh gugat saya," ungkap Mandala.
Di sisi lain, istri Mandala, Maridha Deanova Safriana, juga menyampaikan rasa sakit hatinya atas kasus yang dialaminya itu.
Sebagai konsumen yang merasa dirugikan dan memiliki bukti atas itu, pihaknya justru digugat dari pihak hotel.
"Kami hanya konsumen yang menginap, tetapi tiba-tiba dikeluarkan dan kemudian digugat miliaran rupiah. Semua bukti sudah ada, dan kejadian ini sudah viral. Kami merasa sangat dirugikan,” tuturnya.
Mandala berharap hakim dapat bersikap bijaksana dan tidak berat sebelah dalam menangani perkara ini. Bahkan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke lembaga terkait jika ditemukan dugaan keberpihakan dalam proses persidangan.
| Saka Gin Ekspansi ke Pontianak: Definisikan Makna Premium Melalui Identitas Lokal |
|
|---|
| Hari Bumi 2026, Koalisi Rimpang Borneo Soroti Krisis Lingkungan di Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Dorong Praktisi Olahraga Lindungi Kekayaan Intelektual Lewat Talkshow “IP and Sport” |
|
|---|
| Kebijakan Harus Berbasis Bukti, Kemenkum Kalbar Perkuat Analis Kebijakan Lewat Policy Talks Perdana |
|
|---|
| Momen Siraman Syifa Hadju Jelang Nikah dengan El Rumi, Ritual Tolak Bala Jadi Sorotan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Gugatan-110924-mandala.jpg)