Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Akhmad Marjuki Anggota DPRD Jabar Terkaya Punya 43 Tanah/Bangunan

Politikus Partai Golkar itu sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi dan kemudian pelaksana jabatan Bupati Bekasi pada 2021-2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Golkar
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Akhmad Marjuki. Ia menjadi Anggota DPRD Jabar terkaya saat ini. Intip Harta Kekayaannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Akhmad Marjuki di artikel ini.

Akhmad Marjuki menjadi anggota dewan terkaya di Jawa Barat.

Ia memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Jawa Barat 2024 di Dapil Jabar IX

Perolehan suara Akhmad Marjuki pun tergolong fantastis yakni 73.397 suara,

Politikus Partai Golkar itu sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi dan kemudian pelaksana jabatan Bupati Bekasi pada 2021-2022.

Sebagai seorang penyelenggara negara saat itu, Akhmad Marjuki wajib melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Cek Harta Kekayaan Jenderal TNI Purn Dudung Abdurachman Total Rp 12 Miliar, Punya Dua Mobil Mewah

Sebagai informasi, pelaporan tersebut dituang sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Pejabat negara melaporkan Harta Kekayaan mereka lewat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Harta Kekayaan Akhmad Marjuki

Dilansir dari e-LHKPN, Akhmad Marjuki tercatat memiliki Harta Kekayaan total Rp 310 miliar pada 2024.

Total kekayana itu meliputi 43 bidang tanah dan bangunan senilai Rp287 miliar.

Lalu, Akhmad juga memiliki 7 unit kendaraan senilai Rp8,5 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 4.841.960.000 atau 4,8 miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved