Pilkada Kapuas Hulu 2024

Bawaslu Sebut Tahapan Jadwal Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kapuas Hulu Telah Sesuai

Dalam pengawasan tersebut, jelas Doni, dalam keterangannya bahwa adapun yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu, yakni kesesuaian jadwal dan timeline.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Penyerahan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu tahun 2024, di Kantor KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu 8 September 2024. Anggota Bawaslu Kapuas Hulu Alexius Doni, menyampaikan, dalam keterangannya bahwa adapun yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu, yakni kesesuaian jadwal dan timeline yang telah ditetapkan KPU, serta kelengkapan dokumen perbaikan persyaratan administrasi yang diserahkan tim bakal pasang calon. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Alexius Doni menyampaikan bahwa, pihaknya telah mengawasi setiap proses pemilihan berjalan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami telah melaksanakan pengawasan langsung hari terakhir penyerahan perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Minggu 8 September 2024 sampai dengan pukul 23.59 WIB," ujarnya, Selasa 10 September 2024.

Dalam pengawasan tersebut, jelas Doni, dalam keterangannya bahwa adapun yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu, yakni kesesuaian jadwal dan timeline yang telah ditetapkan KPU, serta kelengkapan dokumen perbaikan persyaratan administrasi yang diserahkan tim bakal pasang calon.

"Jadi Kami (Bawaslu) pastikan transparansi dalam proses perbaikan syarat administrasi tersebut, guna mencegah kerawanan sengketa proses yang bisa saja terjadi terkait persyaratan administrasi," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Kapuas Hulu Terpilih Dilantik 25 September 2024

Dijelaskan juga dengan melakukan pengawasan secara langsung, akan membantu menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pemilihan Serentak tahun 2024 khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kami mengajak kepada seluruh peserta politik di Pilkada Kapuas Hulu, untuk sama-sama tidak melakukan pelanggaran dalam Pemilu, taati semua aturan yang berlaku, dan jaga keamanan dan ketertiban," ungkapnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved