Pelantikan DPRD Terpilih

DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Bupati Satono Hadiri Pelantikan

Bupati Sambas Satono mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah memberikan hak suara dalam pemilu 2024.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
45 anggota DPRD Sambas dilantik dan mengambil sumpah janji/jabatan. Prosesi pelantikan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas di ruang rapat utama Kantor DPRD Sambas, Senin 9 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono menghadiri pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas periode 2024-2029 di ruang sidang utama Kantor DPRD Sambas, Senin 9 September 2024.

Pelantikan sekaligus pengucapan sumpah dan janji jabatan 45 anggota DPRD Sambas dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas Ratna Damayanti Wisudha.

Seremonial pelantikan juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sambas, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala OPD Pemkab Sambas dan tamu undangan.

Bupati Sambas Satono mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah memberikan hak suara dalam pemilu 2024.

"Atas nama pemerintah saya mengucapkan apresiasi dan setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah memberikan suaranya pada pemilu 2024," ujar Bupati Satono.

45 Anggota DPRD Sambas Segera Dilantik, Sejumlah Kerabat Hadir

Satono menambahkan, pemerintah mengapresiasi penyelenggara Pemilu yang terlibat yakni KPU, Bawaslu, DKPP serta media dan juga pers. Juga segenap komponen bangsa yang menyukseskan pemilu dengan nuansa yang demokratis, lancar dan damai.

Lebih lanjut, kata Satono, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dalam pemerintahan. Dia menambahkan bahwa DPRD merupakan mitra sejajar dengan kepala daerah. 

"Perlu di ketahui dan diingat sebesar apapun kepentingan partai politik tempatkan lah kepentingan publik di atas kepentingan golongan atau pribadi," ucapnya.

Dia menerangkan, dalam menjalankan tugas anggota DPRD diawasi oleh lembaga pengawas negara.

"Saya mengajak saudara untuk menekankan tentang pemerintah daerah yaitu fungsi DPRD pembentukan perda, fungsi penyusunan anggaran, fungsi pengawasan," jelasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved