Berita Viral

Resmi Naik! Harga Minyak Goreng Subsidi Per Liter Lengkap HET Mulai 7 September 2024 Cek Disini

Resmi naik harga minyak goreng Subsidi per 7 September 2024 di seluruh Indonesia selengkapnya bisa disimak disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
Ilustrasi minyak goreng yang dijual di pasaran. Resmi Naik! Harga Minyak Goreng Subsidi Per Liter Berlaku Mulai 7 September 2024 Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik harga minyak goreng Subsidi per 7 September 2024 di seluruh Indonesia selengkapnya bisa disimak disini.

Kenaikan harga minyak goreng Subsidi berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita di pasaran

Adapun pemicunya karena ketersediaan atau stok MinyaKita yang langka di pasaran.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga.

Ia mengatakan, naiknya harga Minyakita ini dikarenakan ada kebocoran ditingkat distributor dalam penyaluran ke ritel.

Resmi Berlaku! Harga Baru Gas Elpiji Per September 2024 Lengkap Semua Ukuran Tabung Cek Disini

Ia mengklaim usai penetapan aturan HET yang baru mengenai minyak goreng rakyat, produsen langsung melakukan penyesuaian termasuk dalam memproduksi Minyakita sebesar 250.000 ton per bulan. 

"Ini sudah mulai dan saya kira sudah mulai lancar (tingkat produsen). Minggu lalu sesudah meeting kita langsung instruksikan ke anggota kita untuk terjunkan," kata Sahat di Jakarta, Kamis 5 September 2024. 

Sahat mengatakan, penugasan Minyakita saat ini juga langsung diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

Sebagai gantinya, pelaku usaha mendapatkan hak ekspor. 

Sahat menyebut, produksi MinyaKita sebetulnya lancar dan tidak ada kendala di tingkat produsen lantaran mereka juga membutuhkan hak ekspor itu sendiri. 

Yang menjadi kekhawatiranya adalah penyelewengan di tingkat distributor.

Pasalnya ada selisih yang cukup besar dari produsen menuju ritel.

Apalagi saat ini di pasar komersial harganya ada yang tembus Rp 18.000 per liter sementara HET Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter. 

"Nah harusnya itu di lapangan yang perlu di awasi betul-betul. kalau ditimbun pasti bukan tingkat produsen," imbuhnya

Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (5/9), terpantau harga Minyakita yang sesuai atau lebih rendah dari HET hanya di beberapa provinsi, seperti Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung.

Sementara di daerah lain, harga Minyakita melebihi HET. Bahkan Minyakita dijual sampai Rp 18.500 per liter di Maluku Utara. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Moga Sumatupang menjelaskan hal serupa.

Ia menyebut naiknya harga Minyakita ini karena pengusaha masih melakukan penyesuaian seiring dengan keluarnya Peraturan Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. 

Dalam beleid itu, pengusaha sudah tidak lagi diwabkan memasok (DMO) dalam bentuk minyak goreng curah tetapi langsung dijadikan Minyakita.

Peralihan ini memerlukan beberapa proses yang perlu dilakukan produsen seperti penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga sertifikasi halal. 

"Jadi kan kemarin ada beberapa minyak curah, dan jadi mereka perlu dijadikan kemasan, mereka juga perlu proses SNI, sertifikasi halal dan izin edar. Ya salah satunya karena itu (Minyakita langka dan mahal)," kata Moga.

Penyebab lain, masih rendahnya hak ekspor yang direalisasikan para eksportir.

Alasan Harga BBM Mendadak Turun Lagi per 3 September 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Seperti diketahui, produksi Minyakita sendiri menjadikan produsen mendapatkan hak ekspor minyak kelapa sawit yang besar. 

"Hak ekspornya juga masih banyak, masih 3,5 juta ton," jelas Moga. 

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved