Info Stimulus

Daftar Bansos yang Cair Bulan September 2024 dan Cara Ceknya, Ada Sembako Hingga BLT

Dengan pemberian bansos, kelompok tersebut diharapkan dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya yang meliputi pendidikan, pangan , hingga kesehatan.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi pengecekan Bansos di Aplikasi SIKS-NG- Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan didistribusikan untuk masyarakat penerima manfaat (PM) yang terdaftar dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada bulan September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan didistribusikan untuk masyarakat penerima manfaat (PM) yang terdaftar dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada bulan September 2024.

 Bansos menjadi program pemerintah untuk meringankan beban hidup kelompok masyarakat kurang mampu.

Dilansir dari Youtube Info Bansos, Bantuan sosial yang dibagikan di beberapa wilayah berupa sembako dan BLT atau uang tunai. 

Dengan pemberian bansos, kelompok tersebut diharapkan dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya yang meliputi pendidikan, pangan , hingga kesehatan.

Banos yang disalurkan berupa uang tunai dan bahan pangan berupa beras 10 dan kebutuhan pokok. 

Penerima Bansos adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, apa saja Bansos yang masih akan cair sepanjang September 2024 nanti?

Deretan Bansos Cair Bulan September 2024: PKH, Bansos Sembako BPNT Hingga Beras 10 Kg

Dilansir TribunPontianak.co.id dari laman nasional.kontan.co.id, berikut sejumlah Banos yang masih akan diberikan kepada masyarakat pada September 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Seperti diketahui, pemerintah akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli-September 2024. 

Banos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. 

Besaran Bansos PKH tidak sama untuk masing-masing kelompok. Berikut rinciannya:

1. Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun

2. Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun

3. Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved