CPNS 2024
Benarkah Boleh Pakai Meterai Tempel saat Daftar CPNS 2024? Begini Jawaban BKN
e-meterai hingga sekarang masih jadi kendala utama pelamar CPNS 2024 karena sejumlah website penyedia e-meterai tidak bisa diakses.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Benarkah pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel?
Viral di X (Twitter) sejumlah pelamar CPNS 2024 memberikan informasi terkait diperbolehkannya meterai tempel sebagai pengganti e-meterai.
"Guys sekarang boleh pakai meterai tempel, cus pindah," ucap salah satu akun X @twink***, Kamis 5 September 2024.
Benarkah demikian? simak jawabannya.
e-meterai hingga sekarang masih jadi kendala utama pelamar CPNS 2024 karena sejumlah website penyedia e-meterai tidak bisa diakses.
Padahal, e-meterai merupakan salah satu kelengkapan berkas yang wajib sematkan di surat pernyataan dan surat lamaran di tiap instansi.
• Solusi Mudah Beli E-Meterai untuk CPNS 2024, Bisa Lewat Pospay atau Kantor Pos
Jika e-meterai tidak dibubuhkan, pelamar terancam dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Masalah tersebut yang sempat menimbulkan kegaduhan di antara pelamar CPNS 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Peruri.
Peruri memastikan akan menyelesaikan permasalahan tersebut dan meminta pelamar CPNS 2024.
Namun baru-baru ini, muncul kabar kalau pelamar CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel.
Jawaban BKN
Ternyata benar, pelamar CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel.
Hal itu dijawab langsung oleh BKN lewat akun Instagram resminya @bkngoidofficial.
"Mulai malam ini pukul 20.00 WIB (Kamis 5 September 2024), pelamar CPNS diperbolehkan meterai tempel atau e-meterai," tulis akun @bkngoidofficial, Kamis 5 September 2024 malam.
BKN mengingatkan pelamar agar tidak menggunakan meterai tempel palsu atau yang sudah pernah digunakan.
Karena dapat menyebabkan pelamar TMS.
• Website E-meterai Alami Ganguan, Pelamar CPNS 2024 Keluhkan Susah Dapatkan E-meterai
Cara Penggunaan meterai tempel
- Cara tanda tangan:
Meterai ada di sebelah kiri tanda tangan, dan tanda tangan mengenai "sedikit" atau "sebagian" meterai.
Lalu meterai jangan menutupi nama.
2. Cara pengaplikasian di dokumen :
- Print form-nya
- Tempel meterai sedikit kearah kiri dari bagian yang akan di tanda tangan
- Tanda tangan di sebelah kanan meterai, mengenai "sebagian" atau "sedikit" meterai
- Scan
- Upload
Cara Beli meterai tempel di Kantor Pos
Pelamar CPNS 2024 dapat langsung membeli meterai tempel baru Rp10.000 di Kantor Pos terdekat.
Pelamar hanya perlu datang ke layanan Kantor Pos terdekat.
Lalu membeli meterai baru ini sesuai kebutuhannya masing-masing.
Selain itu, Kantor Pos Indonesia juga menyediakan layanan pembelian meterai secara online.
• Tempat Beli E-Meterai CPNS Resmi yang Bisa Digunakan Pelamar CPNS 2024 Sebelum Pendaftaran Berakhir
Jadwal Baru Seleksi CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
- Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
- Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024.
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca-Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Apakah Ada Sanksi Mundur dari Kelulusan CPNS 2024? Cek Contoh Surat Pengunduran Diri dari CPNS |
![]() |
---|
Cara Cek Kelulusan Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 |
![]() |
---|
Link Pantau Live Score Hasil SKB CPNS 2024 untuk Semua Provinsi |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 Setelah SKB Lengkap Cara Perhitungan Nilai SKD dan SKB |
![]() |
---|
Cara Menghitung Skor SKD dan SKB untuk Lulus ke Tahap Selanjutnya Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.