2025 Tahap Pembangunan PLBN Temajuk - Telok Melano

Selain itu, Border Cross Agreement antara Indonesia dan Malaysia menjadi acuan penting dalam menentukan arah pembangunan Pos Lintas Batas Negara.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Foto bersama Pejabat Jabatan Imigresen Malaysia Bagian Sarawak dan Bappeda Kalbar serta Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) semakin harmonis, terkait kedua negara serumpun tersebut sepakat di tahun 2025 akan membangun Pintu Lintas Batas Negara atau Pos Pengawasan Perbatasan kalau dalam istilah di Malaysia.

Dalam rangka Kegiatan Kunjungan Bersama Sekretariat dan Kelompok Kerja III Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) ke PLB Temajuk-Telok Melano pada Senin 3 September 2024.

Pejabat Jabatan Imigresen Malaysia Bagian Sarawak Tuan Abdul Halim Bin Abg Naili, telah menuturkan rencana pembangunan Pos Pengawasan Perbatasan Telok Melano Sematan. 

"Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan di sempadan Malaysia-Indonesia."ujarnya dalam dialek Melayu Malaysia

Menurutnya dalam paparan yang disampaikan, proyek ini akan mengikuti timeline yang terstruktur dengan tahap di tahun 2024 Schematic Design, Design Development, Detailed Builiding plan Submission, Tendee And Award, tahap 2025-2027 Contruction dan Tahap 2028 Defect Liability Periods dan Final Account.

Baca juga: Bupati Sambas Satono Serahkan Bantuan 326 Mesin Pompa Air untuk Petani

Tuan Abdul Halim Bin Abg Naili juga mengungkapkan bahwa lokasi kompleks Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ) Malaysia untuk proyek ini telah diidentifikasi di atas lahan seluas tujuh hektar. 

Ia pun berharap pembangunan ini diharapkan dapat memperkuat keamanan dan meningkatkan pengendalian di kawasan perbatasan.

Sementara Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Mahmudah juga  menyampaikan rencana pengembangan Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Temajuk

"Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pariwisata di wilayah tersebut, dengan rencana agar pembangunan PLBN Temajuk dapat dimulai pada tahun 2025. "ungkapnya

Selain itu Konsep Inpres sebagai format yuridis terkait rencana PLBN Terpadu Temajuk saat ini tindak lanjutnya  juga sedang dirancang.

Dan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar Aries Munandar juga menginformasikan mengenai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-04.GR.01.01 Tahun 2023 yang mencantumkan Temajuk sebagai salah satu tempat pemeriksaan imigrasi tradisional.

" Meskipun demikian statusnya pos jaga di Temajuk, tetapi telah dilengkapi dengan imigrasi dan bea cukai, jarak yang jauh dari titik perlintasan masih menjadi tantangan."ungkapnya

Selain itu, Border Cross Agreement antara Indonesia dan Malaysia menjadi acuan penting dalam menentukan arah pembangunan Pos Lintas Batas Negara.

Ia juga menjelaskan Perjanjian ini berfungsi sebagai rujukan untuk menangani aktivitas lintas batas di kawasan perbatasan kedua negara.

Pembangunan dan pengembangan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara kedua negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.(hdi)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved