CPNS 2024

MATERI dan Kisi-Kisi Tes Wawasan Kebangsaan TWK Tentang Bela Negara Seleksi CPNS Tahun 2024

Adapun kisi-kisi yang dikumpulkan dalam artikel ini merupakan Tes Wawasan Kebangsaan terkait bela negara

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Simak materi dan kisi-kisi singkat TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan bahan belajar Seleksi CPNS 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak kisi-kisi materi Tes Wawasan Kebangsaan dalam tes CPNS 2024.

Pemerintah Indonesia secara resmi telah membuka lowongan penerimaan CPNS Tahun 2024.

Tedapat banyak formasi yang dibukan di tiap instansi Pemerintah di tingkat pusat dan daerah.

Adapun kisi-kisi yang dikumpulkan dalam artikel ini merupakan Tes Wawasan Kebangsaan terkait Bela Negara

Cermati setiap pertanyaan yang ada dan mungkin saja pertanyaan-pertanyaan tersebut akan keluar saat tes CPNS.

Soal-soal yang dirangkum ini juga merupakan soal-soal yang telah keluar sebelumnya baik saat CPNS.

KISI-Kisi Soal CPNS 2024 Tes Intelegensia Umum TIU Materi Arti Pola Kalimat Lengkap Pembahasan

  • Pengertian Bela Negara

Bela negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang,

suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.

Untuk konteks Indonesia, bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang didasari oleh rasa cinta tanah air

yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dalam melangsungkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kesadaran atas bela negara dapat menimbulkan rasa Nasionalisme dan Patriotisme warga negara.

Berikut ini merupakan unsur-unsur dasar bela negara, yaitu:

a. Cinta tanah air
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara
c. Keyakinan akan Pancasila sebagai ideologi negara
d. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
e. Memiliki kemampuan awal bela negara

Dasar Hukum dan Peraturan Tentang Wajib Bela Negara

a. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
b. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
c. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
d. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
e. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
f. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
g. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
h. Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih.

Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka: Mengurutkan Pecahan

  • Tujuan Bela Negara
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved