Berita Viral

RESMI Gaji Dosen PNS Terbaru Per September 2024 Lengkap dengan Semua Tunjangan dan Fasilitas

Update Gaji Dosen PNS terbaru per September 2024 lengkap dengan segala Tunjangan dan fasilitas pendukung lainnya.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi gaji. RESMI Gaji Dosen PNS Terbaru Per September 2024 Lengkap dengan Semua Tunjangan dan Fasilitas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update Gaji Dosen PNS terbaru per September 2024 lengkap dengan segala Tunjangan dan fasilitas pendukung lainnya.

Gaji dosen di perguruan tinggi Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bisa dicek oleh pelamar CPNS 2024.

Kemendibud Ristek sudah membuka pendaftaran CPNS bagi lulusan SMA, D3, D4, S1, S2 dan S3 melalui laman sscas.bkn.go.id.

Formasi yang dibuka sebanyak 12.843 dan di antaranya adalah jabatan fungsional sebesar 12.462.

Sementara untuk kuota dosen mencapai 10.395. Jabatan dosen ini yang dibuka ialah dosen asisten ahli dan dosen lektor.

Khusus dosen, hanya bisa dilamar oleh lulusan S2 dan S3.

Resmi Naik! Gaji Guru PPPK Terbaru Per 1 September 2024 Lengkap Semua Tunjangan Cek Disini

Sambil mempersiapkan berkas untuk mendaftar, calon pelamar bsia melihat berapa gaji dosen Kemendikbud jika lolos CPNS 2024 dan tunjangan yang ada.

Berikut gaji dosen, tunjangan, syarat usia dan minimal IPK di seleksi CPNS 2024 Kemedikbud Ristek yang pendaftarannya akan ditutup sampai 13 September 2024 nanti.

Gaji dosen CPNS 2024 di Kemendikbud Ristek

1. Jabatan Dosen Asisten Ahli

Berdasarakan peraturan seleksi tahun ini, Jabatan fungsional ini bisa mendapatkan gaji minimal Rp 3.351.020 sampai maksimal Rp 6.878.384.

Deskripsi pekerjaan: Mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

2. Jabatan Dosen Lektor

Gaji yang didapatkan mulai Rp 3.798.820 sampai Rp 7.466.176. Untuk posisi Dosen Lektor, diisioleh pelamar dnegan kualifikasi pendidikan S3 atau Doktor.

Deskripsi pekerjaan: Mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved