Pilwako Pontianak 2024

KPU Kota Pontianak Jelaskan Tahapan Setelah Tes Kesehatan Bapaslon Selesai

"Untuk pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota itu tanggal 5-6 September 2024," jelasn

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Beberapa bapaslon sedang menjalani pemeriksaan kesehatan kejiwaan di RSUD Soedarso Pontianak. Seperti diketahui, Rumah Sakit (RS) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar itu bekerjasama dengan sembilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se-Kalbar, untuk pemeriksaan kesehatan, dan penyalahgunaan narkotika. Sembilan KPU tersebut, antara lain KPU Landak, Sintang, Bengkayang, Sanggau, Pontianak, Melawi, Kapuas Hulu, Ketapang, dan Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Diketahui para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak tengah melaksanakan tes kesehatan dan psikologi di RSUD Soedarso.

Ketua KPU Pontianak, David menjelaskan tahapan lanjutan yang akan dilaksanakan usai tes kesehatan dan psikotes para bapaslon.

"Pemeriksaan kesehatan berlangsung sejak 27 Agustus hingga 2 September 2024," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Minggu 1 September 2024.

Ia menjelaskan setelah tes tersebut akan dilanjutkan kepada penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang berlangsung hingga 4 September 2024.

"Untuk pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota itu tanggal 5-6 September 2024," jelasnya.

Hasil Tes Kesehatan Bacalon Kepala Daerah Kubu Raya Akan Diterima 3 September 2024

Dilanjutkan dengan Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, pada tanggal 6-14 September 2024.

"Tanggal 14 September ini sekaligus pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon," tuturnya.

Kemudian tahapan selanjutnya akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, hinga klarifikasi atas masukan yang diberikan masyarakat, mulai tanggal 15-21 September 2024.

"Setelah semuanya terlewatkan baru akan dilakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024 dan 23 nya pengundian nomor urut paslon," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved