Info Stimulus

Data Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT September 2024 Terbaru Telah Berubah, Cek Disini!

Beberapa ketentuan yang akan dialami oleh Keluarga Penerima Manfaat dari program ini, yaitu akan dilakukan pemutakhiran.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Perbedaan aplikasi Cek Bansos dan SIKS NG yang perlu diketahui-Cek perubahan data KPM yang  tidak lagi menerima bantuan sosial pada bulan September 2024, Beberapa ketentuan yang akan dialami oleh Keluarga Penerima Manfaat dari program ini, yaitu akan dilakukan pemutakhiran. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek perubahan data KPM yang  tidak lagi menerima bantuan sosial pada bulan September 2024 . 

Beberapa ketentuan yang akan dialami oleh Keluarga Penerima Manfaat dari program ini, yaitu akan dilakukan pemutakhiran.

Bagi Anda yang menantikan pencairan tahap 4, tahun 2024 , silakan cek di cekbansos.kemensos.go.id

Berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2018, ada sebuah ketentuan pemutakhiran bagi data Anda.

Adapun ketentuan pemutakhiran itu adalah sebuah proses perubahan terkini sebagian atau seluruh data anggota Keluarga Penerima Manfaat PKH.

Bagi keluarga yang sudah sukses dalam program ini, maka akan ada sistem transformasi.

Dimana sesuai ketentuannya berbunyi Transformasi Kepesertaan adalah proses pengakhiran sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH.

Akan tetapi, banyak kasus di lapangan tahap sebelumnya mendapatkan Bansos, ternyata pada tahap selanjutnya tidak lagi menerima atau bansosnya terputus.

Hasil Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan, Bansos PKH, dan BPNT Terbaru, Segini Nominal-Nya

Dilansir dari laman Youtube Pendamping Sosial, ada beberapa penyebab KPM tiba-tiba tidak mendapat Bansos PKH dan BPNT, padahal sebelumnya mendapatkan, di antaranya:

1. Keterangan di DTKS tidak muncul pada daerah KPM. 

Adapun KPM tersebut telah di tidak layakkan bansosnya oleh salah satu petugas di daerahnya.

Selanjutnya KPM tersebut sudah dinyatakan tidak layak lagi terima Bansos karena sosial ekonominya yang awalnya memang layak bantu.

Akan tetapi perlahan sosial ekonominya meningkat, sehingga dikatakan tidak layak lagi untuk menerima Bansos PKH dan BPNT.

Bansos MRP Resmi Disalurkan PT Pos Indonesia, Ada BLT Rp 600 Ribu dan 900 Ribu Awal September 2024

2. Tidak layak SAGIS

Tidak layak SAGIS artinya KPM sedang disanggah oleh petugas SAGIS. Petugas SAGIS mendapat akses khusus ke aplikasi tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved