Pilkada Sanggau 2024

Bawaslu Sanggau Lakukan Pengawasan Melekat Terhadap Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

"Kami memastikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihak rumah sakit. Pengawas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BAWASLU SANGGAU
Kedua bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sanggau bersama stakeholder lainnya saat foto bersama sebelum melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 31 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bawaslu Kabupaten Sanggau melaksanakan pengawasan ketat tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon dalam proses pencalonan. Untuk diketahui, pemeriksaan kesehatan di lakukan di RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat

Sebelum melakukan Pemeriksaan Kesehatan, KPU Kabupaten Sanggau dan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau melakukan konferensi pers. Untuk diketahui, tanggal 31 Agustus 2024, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot-Susana Herpena (YOSH) dan bakal pasangan H John Hendri -Usman (JOUS) yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan.
 
Anggota Bawaslu Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan mengatakan bahwa pengawasan dalam tahapan ini dilakukan secara melekat untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil pemeriksaan.

"Kami memastikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihak rumah sakit. Pengawasan yang kami lakukan sangat ketat, terutama dalam menghindari potensi kecurangan atau manipulasi data kesehatan bakal calon," katanya, Minggu 1 September 2024.

Personel Polres Mempawah Kawal Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Kepala Daerah

Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Soedarso Pontianak yang telah ditunjuk oleh KPU Sanggau sebagai tempat pemeriksaan resmi selama tiga hari terhitung dari tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2024.

Pada tanggal 31 Agustus 2024, dua bakal pasangan Calon telah melakukan pemeriksaan yakni Yohanes Ontot dan Susana Herpena, kemudian H John Hendri dan Usman, yang dimulai dari pukul 07.00 Wib hingga selesai.

Pemeriksaan ini meliputi berbagai aspek kesehatan dan narkotika yang semuanya dinilai oleh tim medis yang kompeten dan independen.

"Selama proses pemeriksaan, Bawaslu Sanggau lakukan Pengawasan melekat di setiap tahapan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur diikuti dengan benar," tegasnya.

Bawaslu Sanggau juga melakukan pemantauan langsung terhadap interaksi antara calon dan tim medis untuk menghindari adanya intervensi yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan.

"Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung dalam suasana yang tertib dan teratur, meskipun melibatkan banyak pihak. Pihak keamanan juga turut serta dalam menjaga kelancaran proses ini, memastikan bahwa tidak ada gangguan dari pihak luar," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved