Pilwako Pontianak 2024
Pasangan Balon Walikota Pontianak Mulyadi-Harti Hartidjah Jalani Rikes, Harti Puji RSUD Soedarso
Bakal Calon Wali Kota Pontianak Mulyadi mengatakan setelah menjelani tes ksehatan pihaknya sudah bersiap untuk melanjutkan persiapan untuk ke tahap be
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bakal Calon Wali Kota Pontianak Mulyadi dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Harti Hartidjah menjali tes kesehatan di RSUD Soedarso.
Keduanya menjalani serangkaian ujian kesehatan dan bebas Norkoba selama dua hari.
Pelakasnaan tes kesehatan merupakan satu di antara persyaratan yang dijalani oleh para bakal calon usai melakukan pendaftaran.
Bakal Calon Wali Kota Pontianak Mulyadi mengatakan setelah menjelani tes ksehatan pihaknya sudah bersiap untuk melanjutkan persiapan untuk ke tahap berikutnya.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan banyak pihak, insya allah kita akan memenangi kompetisi ini,” katanya.
• DAFTAR Calon Kepala Daerah Pilkada KPU Sultra, KPU Perpanjang Pendaftaran Hingga Calon Independen
Dirinya juga mengatakan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan berjalan lancar tanpa kendala apapun
“Sebelum tes jasmani dan bebas narkoba, pada hari Jumat, kami (pasangan Multi) sudah melakukan tes kesehatan rohani. Selama dua hari pemeriksaan kesehatan, kesemuanya berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Bakal Calon Wakil Wali Kota Pontianak Harti Hartidjah menuturkan pengcekan kesehatan selama dua hari ini berjalan lancar.
Dengan melewati tes kesehatan ini, artinya pasangan Multi sudah melewati salah satu syarat wajib yang harus dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak.
Selama pengecekan kesehatan dijalankan, dia memandang pelayanannya bagus.
Mulai dari pelayanan di resepsionis hingga pengecekan kesehatan pasangan Multi dilakukan dengan baik oleh teman-teman petugas kesehatan.
“Saya lihat pelayanan di RS Sudarso ini cukup baik,” ujarnya.
Menurutnya dengan pelayanan cepat dan respon yang tanggap kepada semua pasien di RS Sudarso, secara sendirinya akan meningkatkan promosi pada RS tersebut.
Informasi pelayanan yang baik ini juga akan disampaikan Harti kepada masyarakat luas bahwa pelayanan di RS Sudarso semakin baik dan pastinya tidak kalah dengan pelayanan RS di negeri tetangga.
“Kamipun menyimpulkan bahwa pengecekan kesehatan pasangan Multi (Mulyadi dan Harti) telah meyelesaikan tahapan tes kesehatan ini,” tutupnya. (*)
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024
- Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024
Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP):
- Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
- Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
- Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.
- Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
- Pengusulan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih:
- Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih
- Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi
- Pengusulan pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih:
- Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih
- Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
KPU Pontianak Gelar Plano Paslon Wako dan Wawako Terpilih, Edi Suryanto Sampaikan Apresiasinya |
![]() |
---|
Penetapan Wali Kota Pontianak Terpilih Hanya Dihadiri Paslon Terpilih, Bebby Nailufa Ucapkan Selamat |
![]() |
---|
Ini Kata Edi Rusdi Kamtono Usai Ditetapkan Menjadi Walikota Pontianak Terpilih |
![]() |
---|
Satgas OMP Kapuas 2024 Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Wali Kota Pontianak |
![]() |
---|
Satarudin Ucap Terima Kasih Usai Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.