Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Sofyan Puhi Calon Bupati Gorontalo, Nihil Alat Transportasi dan Mesin

Sebagai penyelenggara negara, Erwan Setiawan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Sofyan Puhi Calon Bupati Gorontalo. Intip Harta Kekayaan Sofyan Puhi dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Sofyan Puhi dalam artikel ini.

Sofyan Puhi merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

Pada Pilkada 2024 ini ia maju sebagai Calon Bupati.

Sofyan Puhi maju bersama Toni Yunus dan telah mendaftar di KPU.

Sebelumnya Sofyan Puhi adalah Wakil Bupati Gorontalo 2005-2009.

Sebagai penyelenggara negara, Erwan Setiawan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Erwan Setiawan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Pendamping Dedi Mulyadi

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 28 Agustus 2024, Sofyan Puhi rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 21 Maret Maret 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini Sofyan Puhi mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1 Miliar.

Ia punya tiga aset tak bergerak dan nihil kendaraan.

Berikut rincian Harta Kekayaan Sofyan Puhi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved