Pilgub Kalbar 2024

Golkar Usung Midji-Didi, Maman Abdurrahman Bakal Pecat Kader Tak Ikuti Keputusan

"Partai Golkar sudah final memutuskan Pak Midji dan Pak Didi Haryono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, artinya apabila ada kader Partai yang

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Ketua DPW Golkar Kalbar Maman Abdurrahman saat memberikan keterangan terkait kader Golkar yang dikabarkan akan maju pada Pilgub, Rabu 28 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPD Golkar Kalimantan Barat Maman Abdurrahman menegaskan akan memberhentikan kader golkar yang membelot pada Pemilihan Kepala Daerah Kalbar 2024.

Disinggung terkait adanya kader Golkar yang dikabarkan akan maju pada Pemilihan Gubernur Kalbar, ia menegaskan akan menjalankan mekanisme Partai bilamana itu terjadi, yakni sanksi pemberhentian.

Ia menegaskan bahwa Golkar telah memberikan dukungan kepada Sutarmidji dan Didi Haryono pada Pilkada 2024 ini, bila ada kader Partai yang berjalan diluar keputusan Partai, maka akan diberhentikan.

"Partai Golkar sudah final memutuskan Pak Midji dan Pak Didi Haryono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, artinya apabila ada kader Partai yang berjalan diluar keputusan Partai ya Kita akan jalankan sesuai mekanisme organisasi yang ada, sederhana, ya sanksinya pemberhentian, selesai," tegasnya.

Golkar Siap Gerakkan Seluruh Infrastruktur Partai Menangkan Pasangan Midji-Didi

Didi Haryono sendiri ia tegaskan telah menjadi kader partai Golkar, administrasi terkait keanggotaan ia katakan telah dilaksanakan. 

Ditanyai kembali terkait status Ria Norsan, yang diinformasikan akan maju pada Pilgub Kalbar, bilamana itu terjadi maka Golkar akan melakukan pemecatan. 

"Ya kita akan jalankan sesuai mekanisme organisasi Partai yang ada, artinya pemberian sanksi akan kita berikan. Pokoknya Partai Golkar Final mendukung Pak Sutarmidji dan Didi Haryono," tegasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved