CPNS 2024

10 Ketentuan Biar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 Lengkap

Seleksi Administrasi CPNS 2024 sudah mulai dilakukan verifikator pada 20 Agustus hingga 13 September 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi pelamar CPNS ikuti tes SKD. Seleksi Administrasi adalah seleksi awal yang harus dilalui pelamar CPNS. Berikut 10 ketentuan biar lolos seleksi administrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut 10 ketentuan biar lolos Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Seleksi Administrasi CPNS 2024 sudah mulai dilakukan verifikator pada 20 Agustus hingga 13 September 2024.

Adapun hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 diumumkan pada 14 September sampai 17 September 2024.

Sejauh ini, sudah ada 9.036 pelamar CPNS 2024 yang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) per 26 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB.

Untuk itu, simak 10 ketentuan biar lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024.

Apakah PPPK 2023 Boleh Daftar CPNS 2024? Ini Jawaban BKN

10 Ketentuan Biar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Pilih kualifikasi pendidikan yang sama persis dengan ijazah

2. Bila belum yakin dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar, konfirmasi helpdesk instansi

3. Menggunakan akreditasi saat kelulusan (tanggal ijazah) bukan yang terbaru

4. Akreditasi berupa scan warna surat akreditasi atau Screen Capture dari web BAN-PT

5. e-materai jangan tertimpa tanda tangan 

6. Surat lamaran dan pernyataan setiap instansi berbeda

7. Scan dokumen disarankan via scanner

8. nama yang diisikan adalah nama sesuai ijazah tanpa gelar

9. Perhatikan dokumen tambahan yang diminta instansi yang dilamar

10. Batas usia setiap formasi berbeda-beda.

SOAL Tes Intelegensia Umum TIU CAT CPNS Tahun 2024-2025 Lengkap Kunci Jawaban Tes Bakat Skolastik

14 Penyebab Utama Gagal Seleksi Administrasi

Banyak faktor yang menjadi penyebab banyak pelamar CPNS 2024 gugur Seleksi Administrasi.

Ketahui penyebab-penyebab pelamar CPNS 2024 gugur Seleksi Administrasi.

Dikutip dari Instagram @lowongan.bumn, berikut 14 penyebab pelamar CPNS 2024 gugur Seleksi Administrasi:

1. Salah Upload Dokumen

2. Batas Usia Tidak Sesuai

3. Adanya Manipulasi Berkas

4. e-materai tertimpa tanda tangan

5. Menjadi Anggota Partai

6. Salah ketik identitas di web dan surat

7. Surat lamaran tidak sesuai

8. Surat keterangan sehat bukan dari RS Pemerintah

9. Akreditasi bukan tahun kelulusan

10. Surat lamaran tidak sesuai format

11. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai

12. Nama tidak sesuai di dokumen dengan KTP

13. Hasil scan tidak terbaca

14. Hasil scan tidak lengkap

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved