“Obat juga di rumah saya konsumsi terus dan memang setiap bulan dapat resep dokter untuk mengambil saja dan itu juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan Program Pasien Rujuk Balik (PRB). Jujur saya sangat terbantu sekali dengan adanya Program ini jadi tidak perlu repot-repot lagi mengambil obat yang dibutuhkan. Apalagi karena drop sudah lima hari menjalani rawat inap di rumah sakit ini juga merasa puas karena membuktikan bahwa rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan tidaklah dibatasi selama tiga hari seperti yang orang kebanyakan bilang,” jelas Kartini.
Mengakhiri kesaksiannya, Kartini menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran BPJS Kesehatan. Kesaksian Kartini ini menggambarkan betapa pentingnya peran BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat luas, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perawatan medis yang berkelanjutan namun dapat dijangkau dengan biaya yang murah serta pelayanan yang mudah tanpa ada syarat tertentu.
“Sejauh ini saya merasa sudah sangat puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan baik secara administrasi maupun pelayanan kesehatan karena sudah sangat membantu dengan hadirnya BPJS Kesehatan. Saya harap BPJS Kesehatan semakin maju, dapat terus ada untuk membantu rakyat-rakyat kecil seperti kita ini. Karena BPJS Kesehatan sudah sangat-sangat membantu masyarakat, terima kasih BPJS Kesehatan,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.