Pilkada Kubu Raya 2024

Hari Pertama Pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum Kubu Raya Sebut Belum Ada yang Mendaftar

Kendati demikian sejumlah persiapan sudah dilakukan pihaknya, dengan pemasangan tenda, kursi dan beberapa perlengkapan untuk percetakan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Suasana Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya, Selasa 27 Agustus 2024. Tampak persiapan sudah dilakukan menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah resmi dibuka secara serentak dan berlangsung selama 3 hari, dimulai pada Selasa, 27 hingga 29 Agustus 2024.

Dengan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya, Kasiono menyebutkan dihari yang pertama masih belum ada bakal calon pasangan yang mengkonfirmasi kehadirannya.

"Hasil konfirmasi kami bersama pasangan bakal calon untuk hari ini belum ada yang mendaftar," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 27 Agustus 2024.

Kendati demikian sejumlah persiapan sudah dilakukan pihaknya, dengan pemasangan tenda, kursi dan beberapa perlengkapan untuk percetakan.

Pendaftaran Cakada Hari Pertama, Belum Ada Paslon Mendaftar di KPU Mempawah

Di sisi lain, Kasiono juga menjelaskan bagaimana nantinya saat pasangan bakal calon akan mendaftarkan diri harus mengisi atau mengajukan admin di Sistem Pencalonan Pilkada (Silon).

"Sehari sebelum datang mendaftar mereka ini sudah harus mengupload berkas persyaratan di Sistem Pencalonan Pilkada (silon), jadi ketika datang mereka sudah siap," jelasnya.

Setelah itu, barulah pasangan bakal calon dapat diterima untuk melakukan pendaftaran. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved