CPNS 2024

SYARAT Membuat SKCK Saat Daftar CPNS atau Lainnya, Online - Offline Lengkap Cara Buat dan Biaya

Terdiri data-data seperti, nama, alamat, tanggal lahir, serta catatan mengenai tindakan kriminalnya pada periode tertentu.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Bentuk SKCK yang dijadikan sebagai banyak syarat dalam berbagai urusan. Termasuk untuk daftar CPNS 2024 SKCK diperlukan sebagai syarat penerimaan. 

1. Surat pengantar kantor kelurahan domisili pemohon.

2. Fotokopi KTP/SIM domisili yang tertera di surat pengantar.

3. Fotokopi Akta Kelahiran.

4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat kepemilikan KTP.

6. Pas Foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.

7. Formulir Daftar Riwayat Hidup di Kantor Polisi.

8. Rumus sidik jari yang diambil petugas Polres.

Cara Membuat SKCK Online

1. Buka situs https://skck.polri.go.id/ pada browser

2. Klik formulir pendaftaran

3. Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi hingga bagian lampiran

4. Unggah dokumen foto sesuai ketentuan yang berlaku

5. Unggah rumus sidik jari yang diperoleh dari kantor satuan

6. Simpan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran

7. tunai di loket

8. Setelah melakukan pembayaran maka, pemohon bisa menyerahkan bukti pembayaran dan pendaftaran SKCK online untuk mengambil SKCK fisik di Polres sesuai domisili.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini

Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved