Pilkada 2024

Harti Hartidjah Sebut Partai Koalisi Sudah Solid Menuju Masa Pendaftaran Pilwako Pontianak 2024

Sebagaimana diketahui, Bahwa Harti Hartidjah bersama dengan Mulyadi mantap diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, dan PKB pada Pilwako Pontianak

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUN FILE/Istimewa
Mulyadi (kiri) dan Hart Hartidjah (kanan) kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bakal Calon Wakil Wali Kota Pontianak Harti Hartidjah mengatakan pihaknya terus mematangkan persiapan barsama Partai Koalisi untuk melakukan deklarasi dan pendaftaran ke Kantor KPU.

Sebagaimana diketahui, Bahwa Harti Hartidjah bersama dengan Mulyadi mantap diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, dan PKB pada Pilwako Pontianak tahun 2024.

"Sejauh ini kami sudah solid dan sudah beberapa kali melakukan rapat-rapat bersama dengan Partai Koalisi," ujarnya saat dihubungi Tribun Pontianak.

Dirinya juga mengatakan direncanakan akan melakukan pendaftaran ke KPU Kota Pontianak pada Rabu 28 Agustus 2024.

"Rencananya kita akan daftar ke KPU Pontianak pada Rabu 28 Agustus 2024," ujarnya.

Mulyadi - Harti Resmi Dapat Dukungan Demokrat di Pilwako Pontianak 2024

Alasan yang mandasar yang mendorongnya maju pada Pilwako Pontianak adalah keinginan untuk terus meningkatkan pembangunan di Kota Pontianak.

"Kebetulan saya ini putri kelahiran Pontianak. Saya punya kerinduan untuk berkontribusi terhadap pembangunan di Kota Pontianak," ujarnya.

Dirinya juga mengaku akan menjadikan fokus peningkatan geliat para pelaku usaha di Kota Pontianak, khususnya para pelaku usaha UMKM.

Menurutnya, sektor UMKM bisa memberikan dampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat khususnya di wilayah perkotaan.

"Kota Pontianak ini surganya Kuliner, kita bisa masuk disana dengan konsep penataan yang lebih baik. Kami yakin hal tersebut bisa kita lakukan," ujarnya.

Selain itu, Kader Partai Demokrat itu juga menyoroti sejumlah wilayah di Kota Pontianak yangk kerab tergenang air jika hujan deras tiba.

Menurut Aktivis Perlindungan Ibu dan Anak itu, masalah genangan di Kota Pontianak wajib menjadi perhatian serius dari pemerintah. 

Apa yang menjadi sumber masalahnya harus segera ditemukan.

Sehingga masalah itu, tidak lagi terjadi setiap hujan deras melanda kota Pontianak.

Profil Siapa Harti Hartidjah Calon Wakil Wali Kota Pontianak Pendamping Mulyadi Adik Sutarmidji

"Saya sering mendengar keluhan para ibu rumah tangga yang kerab rumah digenangi air saat hujan turun. kalau ketika air pasang mungkin biasalah kan, tapi ini saat hujan deras dua jam, ari langsung masuk. tentunya hal itu wajib segera di atasi," katanya.

Dirinya juga memohon doa masyarakt di Kota Pontianak untuk memberikan dukungan dan suportnya pada pasangan Mulyadi Harti Hartidjah untuk memimpin Kota Pontianak lima tahun kedepan.

"Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat di Kota Pontianak," pungkasnya. (*)

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

- Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - 21 September 2024

- Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024

- Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024
Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP):

  • Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
  • Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

- Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

- Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.

- Pengusulan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih:

  • Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih
  • Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi

- Pengusulan pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih:

  • Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih
  • Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved