CPNS 2024

Cara Mengajukan SKCK Secara Online Lewat Aplikasi Super Apps Presisi Untuk CPNS 2024

Kini, pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Super Apps Presisi. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Berikut ini cara dan syarat memperpanjang SKCK secara online 2024 lewat aplikasi Super Apps untuk melengkapi persyaratan mendaftar CPNS 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk memenuhi syarat administrasi dalam pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, salah satu dokumen yang diperlukan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk formasi khusus. 

Kini, pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Super Apps Presisi

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri.

Dokumen ini mencatat informasi individu mengenai kegiatan kriminalitas atau kejahatan yang dilakukan oleh seseorang, dengan masa berlaku selama 6 bulan.

Menurut informasi dari situs resmi SKCK Polri, pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online atau langsung melalui loket pelayanan SKCK di kantor polisi terdekat.

Untuk melakukan proses ini, kita perlu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir pembuatan SKCK.

Anti Gagal! CARA Mudah Sukses Upload Berkas Pendaftaran CPNS 2024

Berikut adalah panduan lengkap untuk membuat SKCK secara online:

Langkah-langkah Membuat SKCK Online Lewat HP:

Unduh Aplikasi Super Apps Presisi

Instal aplikasi Super Apps Presisi dari App Store atau Google Play Store.

Daftar Akun

Buat akun dengan mengisi data yang diperlukan, termasuk foto KTP, foto wajah dari beberapa sudut, dan NPWP jika ada.

Ajukan SKCK

Setelah mendaftar, buka halaman beranda aplikasi, pilih menu “SKCK,” lalu klik “Ajukan SKCK.”
Isi Data

Lengkapi data yang dibutuhkan sesuai ketentuan, termasuk keperluan dan alamat sesuai KTP.
Pembayaran

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved