CPNS 2024
CARA Pantau Jumlah Pendaftar Formasi CPNS 2024, Cek Berapa Pesaingmu!
Sayangnya, cara ini belum berlaku untuk semua instansi pemerintah yang mengadakan CPNS 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ternyata dapat melihat jumlah pesaing di formasi yang didaftar.
Seleksi CPNS 2024 telah dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September.
Pelamar CPNS 2024 dapat melakukan pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id.
Lengkapi segera persyaratan seperti berkas.
Jika sudah, pelamar dapat memantau jumlah pendaftar.
Sayangnya, cara ini belum berlaku untuk semua instansi pemerintah yang mengadakan CPNS 2024.
Fitur pemantauan jumlah pendaftar ini baru hanya pada CPNS 2024 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Buat kamu pelamar CPNS 2024 Kemenkeu, kamu dapat memantau jumlah pesaingmu lewat laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/beranda
Caranya mudah, kamu cukup mengakses https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/beranda
Setelah itu, kamu bisa mencari jabatan/kualifikasi lewat kolom "pencarian/search" di kiri atas.
Akan muncul detail Jumlah Formasi serta jumlah berapa orang yang telah mendaftar di formasi tersebut
Hal ini mempermudah pelamar mengetahui atau memfilter berapa pesaing mereka sebelum atau sesudah mendaftar.
• Arti "Galat 500 Kesalahan pada Sistem" yang Muncul saat Pengisian Data Pendaftaran CPNS 2024
2 Hal Baru di Seleksi CPNS 2024
Ada dua hal baru yang muncul pada CPNS 2024 dilihat dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai.
Dua hal itu dinilai menguntungkan bagi sejumlah calon peserta.
- Pelamar Khusus Putra/Putri Kalimantan
Pada CPNS 2024 ini, Pemerintah menetapkan kebutuhan khusus di Instansi Pusat yang dialokasikan bagi:
- Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat *Dengan Pujian/Cumlaude
- Penyandang Disabilitas
- Diaspora
- Putra/Putri Papua
- Putra/Putri Kalimantan
Penetapan khusus Putra/Putri Kalimantan diperuntukkan bagi kebutuhan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
2. Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023
Hal baru kedua adalah keputusan Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam pengadaan PNS 2024.
Keputusan Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Keputusan itu patut dicermati oleh calon pelamar CPNS 2024 yang ingin menggunakan nilai SKD pada seleksi CPNS 2023.
Berikut penjelasan lengkap soal Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024:
KESATU : Pelamar pada pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2024 dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2023.
KEDUA : Pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 pada seleksi tahun anggaran 2024. dengan ketentuan sebagai berikut: a. melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
b. melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
c. dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
d. dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
e. memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan
f. dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.
KETIGA : Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun anggaran 2024.
KEEMPAT : Dalam hal pelamar memilih untuk mengikuti SKD tahun anggaran 2024. nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD tahun anggaran 2024.
KELIMA : Instansi Pemerintah mengumumkan pelamar yang menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD tahun anggaran 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.
KEENAM : Pelamar yang menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 serta pelamar yang mengikuti SKD tahun anggaran 2024, dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik.
KETUJUH : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya.
• INTIP Besaran Gaji CPNS yang Baru Lulus Per 1 September 2024
Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah 18 - 20 September 2024
- Jawab Sanggah 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 - 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari - 23 Maret 2025
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Apakah Ada Sanksi Mundur dari Kelulusan CPNS 2024? Cek Contoh Surat Pengunduran Diri dari CPNS |
|
|---|
| Cara Cek Kelulusan Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 |
|
|---|
| Link Pantau Live Score Hasil SKB CPNS 2024 untuk Semua Provinsi |
|
|---|
| Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 Setelah SKB Lengkap Cara Perhitungan Nilai SKD dan SKB |
|
|---|
| Cara Menghitung Skor SKD dan SKB untuk Lulus ke Tahap Selanjutnya Seleksi CPNS 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jumlah-pendaftar-pada-CPNS-2024-di-Kementerian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.