Terima Kunker BNN Kalbar, Bupati Ketapang Sebut Pemda Siap Fasilitasi Pembentukan BNNK
Menanggapi persoalan itu, Martin Rantan mengatakan, kalau Pemda Ketapang sangat menyambut baik dibentuknya BNNK di Kabupaten Ketapang.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan menerima kunjungan kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Ruang Kerja Bupati Ketapang, Kamis 11 Januari 2024.
Kunjungan kerja BNN Provinsi Kalbar kali ini, dalam rangka menyampaikan informasi terkait dampak negatif perilaku anak muda yang kerap mencuri demi bisa membeli narkoba termasuk adanya laporan masyarakat, soal anak SD yang membuang alat hisap sabu (bong) dari jendela sekolah.
Menanggapi persoalan itu, Martin Rantan mengatakan, kalau Pemda Ketapang sangat menyambut baik dibentuknya BNNK di Kabupaten Ketapang.
"Walaupun pemerintah pusat belum bisa membangun gedung kantor di sini (Kabupaten Ketapang)," kata Martin.
Kendati demikian, Bupati dua periode itu menegaskan, Pemda Ketapang akan membantu memfasilitasi rencana pembentukan BNN di Ketapang.
Sehingga, harapannya dapat berkolaborasi dalam memerangi penyebaran narkoba di Kabupaten Ketapang.
"Rencana ini juga berkesinambungan dengan keadaan Lapas Ketapang yang melebihi kapasitas. Yang mana sebagian besar dihuni oleh warga binaan dengan kasus narkotika," pungkasnya.
• Pemda Ketapang Akan Perbaiki Ruas Jalan Pelang - Kepuluk - Batu Tajam
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
PROFIL Mgr Samuel Oton Sidin, Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak! Mgr Agus Emeritus |
![]() |
---|
MENANG MUTLAK Akhmad Munir Nahkodai PWI Pusat dalam Kongres Persatuan Wartawan Indonesia di Jabar |
![]() |
---|
Bupati Romi Wijaya Sambangi Asrama Kayong Utara di Pontianak |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Ungkap Ada Penyusup Bawa Molotov di Aksi Mahasiswa Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Bulog Kalbar Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.