Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PPKn Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka : Akibat Tidak Ada yang Mematuhi Peraturan

Jadi, aturan bukan hanya ditetapkan oleh pemerintah, tapi bisa juga oleh organisasi, lembaga legislatif, kelompok masyarakat, hingga keluarga.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ENRO
SOAL PPKN Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Latihan STS PTS UTS Semester 2 Pilihan Ganda 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Mari kita simak contoh soal dan materi pelajaran PPKn Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka

Kita tahu, dalam hidup akan ada banyak aturan yang bisa di terapkan. 

Ada beragam jenis aturan yang bisa kita pahami. 

Beragam aturan tentu dibuat bukan tanpa alasan, namun ada banyak fungsinya.

Bahkan akan dijelaskan juga tentang dampak dari dampak dari tidak mematuhi aturan.

Tapi sebelumnya, mari pahami pengertian tentang aturan yang ada di sekitar kita.

Kunci Jawaban IPA Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka : Siklus Pertumbuhan Padi

Apa Itu Peraturan?

Peraturan adalah aturan atau tata tertib yang ditetapkan secara resmi oleh pihak yang berwenang.

Jadi, aturan bukan hanya ditetapkan oleh pemerintah, tapi bisa juga oleh organisasi, lembaga legislatif, kelompok masyarakat, hingga keluarga.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hukum adalah aturan yang diartikan sebagai cara, ketentuan, patokan, petunjuk, atau perintah yang telah ditetapkan agar dituruti.

Sehingga aturan bisa diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan.

Sebuah peraturan terbentuk atas kesepakatan bersama saat membentuk kerja sama atau terjadi interaksi.

Sehingga aturan disebut bisa mengatur perilaku dan aktivitas masyarakat dalam suatu sistem atau lingkungan tertentu.

Peraturan pun bisa merujuk pada berbagai hal, seperti peraturan hukum, peraturan organisasi, peraturan lalu lintas, peraturan permainan, dan lain sebagainya.

Aturan pun bisa ditulis dalam bentuk dokumen resmi dan disepakati dengan tanda tangan atau tanda khusus.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved