Info Stimulus

Bansos PIP Rp1,8 Juta Cair, Anak Sekolah Komponen Ini Segera Cek Bantuan di pip.kemdikbud.go.id

Pemerintah melalui Kemdikbud kembali membantu pelajar lewat program pemerintah yang bernama Program Indonesia Pintar sepanjang 2024.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Cek nama penerima PIP bulan September 2024 cair ke rekening BRI Siswa penerima manfaat-Pada bulan September  2024 mendatang Dana PIP ini diketahui cair dengan jumlah Rp1.8 Juta untuk komponen anak sekolah menengah atas.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kemdikbud kembali membantu pelajar lewat program pemerintah yang bernama Program Indonesia Pintar sepanjang 2024.

Perlu diketahui, penyaluran bansos BLT PIP 2024 akan dilakukan dalam empat tahap.

PIP 2024 sendiri merupakan Bansos BLT yang diberikan kepada keluarga miskin atau KM.

Berdasarkan informasi yang beredar, bansos PIP tahap 2 2024 cair pada Juli - September 2024.

Sayangnya, belum ada kepastian mengenai tanggal cairnya bansos BLT PIP Tahap 2.

Pemerintah juga sudah membagi beberapa wilayah yang bansos BLT PIP Tahap 2-nya akan dicairkan terlebih dahulu.

Sesuai dengan jadwal bahwa Program Indonesia Pintar akan segera dicairkan pemerintah untuk para siswa yang melakukan aktivasi rekening.

Pada bulan September  2024 mendatang Dana PIP ini diketahui cair dengan jumlah Rp1.8 Juta untuk komponen anak sekolah menengah atas. 

Tentunya nominal tersebut diberikan kepada penerima berdasarkan kategori pendidikan yang sedang ditempuh.

Bantuan PIP diperuntukan pemerintah untuk membantu menanggulangi beban pendidikan yang relatif mahal.

Dengan adanya Dana PIP nantinya siswa atau pelajar bisa memenuhi keperluan untuk menunjang pendidikannya.

Sehingga dalam hal ini siswa kurang mampu akan mendapatkan perhatian dan penyetaraan dari Pemerintah.

Segera Cek Saldo! Bansos PIP Mulai Cair di 3 Bank Penyalur, Cek di PIP Kemdikbud Status Bantuannya

 


Sebagai informasi, PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan program berbentuk bantuan uang tunai, perluasan akses, maupun kesempatan belajar yang diberikan pemerintah kepada siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dalam membiayai pendidikan.

Sedangkan untuk mengakses program tersebut, siswa maupun mahasiswa dapat memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar, yang diberikan kepada siswa sebagai penanda penerima dana PIP.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved