CPNS 2024

Ada 235 Kebutuhan Alokasi di Sintang, Berikut Link Rincian Formasi Hingga Tata Cara Pendaftaran

Kabid Mutasi dan Pengadaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan mengungkapkan jika bar

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi peserta mengikuti tes CPNS. Setelah sempat tertunda, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan instansi pemerintah tahun 2024.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Setelah sempat tertunda, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan instansi pemerintah tahun 2024. 

Bupati Sintang, Jarot Winarno juga telah mengumumkan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2024 di lingkungan pemerintah kabupaten sintang. 

“Pemerintah Kabupaten Sintang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang,” tulis pengumuman bupati sintang. 

Kabid Mutasi dan Pengadaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan mengungkapkan jika baru formasi CPNS yang dibuka oleh pemerintah. 

Link Formasi CPNS 2024 PDF DPR RI Lengkap Syarat Pendaftaran! Gaji hingga Rp 6 Juta

Sementara untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum diumumkan. 

“Baru CPNS. Ada 235 formasi. P3K belum ada penetapan dari MenpanRB,” kata Riduan, Rabu 21 Agustus 2024

Berdasarkan pengumuman bupati Sintang, 235 alokasi kebutuhan CPNS itu terbagi menjadi: 59 tenaga kesehatan, 171 tenaga teknis dan 5 alokasi kebutuhan umum. 

Berikut Link Pengumuman Bupati Sintang tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan instansi pemerintah tahun 2024. 

Silahkan Copy-paste link berikut ke Google untuk mengunduh pengumuman https://bit.ly/3Mi0Qpf (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved