CPNS 2024

Penerimaan CPNS Pemkot Singkawang 2024 Tersedia Alokasi 38 Formasi

Tata cara pendaftaran CPNS Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2024 melalui portal nasional pada laman resmi BKN (https://sscasn.bkn.go.id/).

Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Pendaftaran CPNS 2024 sudah dibuka pada Selasa 20 Agustus 2024. Link pendaftaran di portal SSCASN BKN akan dibuka mulai pukul 19.08 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pendaftaran CPNS 2024 sudah dibuka pada Selasa 20 Agustus 2024. Link pendaftaran di portal SSCASN BKN akan dibuka mulai pukul 19.08 WIB.

Khusus Pemkot Singkawang, ada 38 (tiga puluh delapan) formasi tenaga teknis. 

Dari jumlah itu, satu diantaranya formasi khusus untuk disabilitas, perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama, kualifikasi pendidikan S1 Hukum.

Formasi lengkap CPNS Singkawang 2024 bisa dilihat di laman https://drive.google.com/file/d/1rrBrAUzQi4qgIwO49vNP_XVXvJiA-Xsp/view.

Syarat dan Cara Penyandang Disabilitas Daftar CPNS di Formasi Umum

Tata cara pendaftaran CPNS Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2024 melalui portal nasional pada laman resmi BKN (https://sscasn.bkn.go.id/).

Adapun langkah pendaftaran bisa dilakukan dengan cara berikut ini:

1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id/dengan cara:
a. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/ melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat;
b. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
c. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
d. Melakukan swafoto;
e. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan
f. Mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Pelamar memilih instansi Pemerintah Kota Singkawang dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;

4. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas :
a. pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah fotmat file JPEG/ JPG;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
c. surat lamaran dan surat pernyataan diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Wali Kota Singkawang di Singkawang yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, format dapat diunduh pada link berikut : http://tiny.cc/SuratLamaranCPNS24 ;
d. ijazah asli dan transkrip nilai asli;
e. dokumen lainnya yang menjadi persyaratan jabatan;
f. bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar;

5. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dan membubuhkan e-meterai dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi); dan

6. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali). (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved