Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa
"Kerjasama baik dengan pemangku kepentingan di desa, agar administrasi desa yang baik sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu, M Kusyairi Husman menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan fasilitasi pengelolaan aset desa se Kapuas Hulu.
"Pastinya kegiatan yang dilaksanakan ini merujuk pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa," ujarnya, Selasa 20 Agustus 2024.
Maka dari itu jelas Kusairi, berdasarkan dasar hukum ini, maka maksud dari terselenggaranya kegiatan ini adalah agar terlaksananya pengelolaan aset desa, dan tersusunnya buku inventaris aset desa tahun 2023 yang sesuai dengan laporan realisasi pelaksanaan APBDes.
"Pastinya kegiatan seperti ini sangat penting dalam pengelolaan aset desa yang harus betul dilakukan secara akuntabel, transparan, efektif, dan efesien. Maka harus diselenggarakan dengan baik oleh pemerintah," ucapnya.
• Wakil Bupati Wahyudi Hidayat Ajak Promosi Olahraga Sumpit di Kapuas Hulu
Kusairi juga mengingatkan kepada pejabat desa agar mampu melakukan pengamanan aset-aset di desanya masing-masing.
"Kerjasama baik dengan pemangku kepentingan di desa, agar administrasi desa yang baik sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Dijelaskan lagi bahwa kegiatan ini adalah bentuk dari salah satu pembinaan administrasi desa oleh DPMD untuk Desa yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Diharapkan dalam pengelolaan aset desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Pengelolaan Aset dan Barang Daerah
Kapuas Hulu
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 20 Agustus 2024
Polresta Pontianak Pulangkan 15 Pendemo yang Sempat Diamankan Saat Aksi di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Pensiun Jadi Guru, Kasin Tekuni Usaha Sol Sepatu di Pontianak |
![]() |
---|
27 Kegiatan Fiktif, Rp 592 Juta Raib : Eks Kades Mentunai Sintang Diciduk di Pondok Sawit |
![]() |
---|
Pamatwil Polda Kalbar Tinjau Lahan Jagung Demplot di Tayan Hulu Sanggau |
![]() |
---|
Polisi Periksa Sopir Minibus yang Alami Kecelakaan Maut di Sajingan Besar Sambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.