Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Fadhlullah Calon Wakil Gubernur Aceh Pendamping Muzakir Manaf

Ia berpasangan engan Muzakir Manaf yang adalah Wakil Gubernur Aceh pada 2012-2017.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Fadhlullah Calon Wakil Gubernur Aceh Pendamping Muzakir Manaf. Intip Harta Kekayaan Fadhlullah dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Fadhlullah dalam artikel ini.

Fadhlullah merupakan Calon Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024.

Ia berpasangan engan Muzakir Manaf yang adalah Wakil Gubernur Aceh pada 2012-2017.

Mualem sapaan akrabnya merupakan mantan pejuang gerilya Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Fadhlullah sendiri merupakan Anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Sebelum bergabung ke Partai Gerindra, Fadhlullah merupakan Ketua KNPI.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Muzakir Manaf Calon Gubernur Aceh yang Diusung PDIP, Punya Harley Davidson

Ia juga merupakan Panglima Komandan Operasi GAM Wilayah Pidie,

Fadhlullah pun sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPW Partai Aceh.

Sebagai penyelenggara negara, Fadhlullah diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 18 Agustus 2024, Fadhlullah terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 14 Maret 2022.

Berdasarkan LHKPN periodik 2021 itu, Fadhlullah memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp 29,2 Miliar.

Namun karena ada hutang sebesar Rp. 2,8 Miliar, Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 26,3 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved