Pilwako Pontianak 2024

KPU Sebut Surat Pemeriksaan Kesehatan Jadi Salah Satu Syarat Dalam Pilkada 2024

"Nanti kita akan lihat rekomendasi dokternya. Intinya adalah bahwa bacalon akan sanggup atau tidak sanggup dalam melaksanakan tugas," katanya kepada t

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh. Ia mengatakan pemenuhan syarat seperti surat keterangan hasil kemampuan secara jasmani dan rohani sangat penting untuk para calon. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh mengatakan pemenuhan syarat seperti surat keterangan hasil kemampuan secara jasmani dan rohani sangat penting untuk para calon.

Tak terkecuali dengan surat keterangan hasil kesehatan dan bebas penyalahgunaan narkoba dari tim yang terdiri atas dokter, ahli psikologi dan badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan.

Dijelaskannya, ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor yang ditetapkan oleh KPU Kota Pontianak sebagai bukti pemenuhan syarat calon.

"Nanti kita akan lihat rekomendasi dokternya. Intinya adalah bahwa bacalon akan sanggup atau tidak sanggup dalam melaksanakan tugas," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Minggu 18 Agustus 2024.

BREAKING NEWS - Erlina Beri Sinyal Sosok Pendamping di Pilkada Mempawah 2024

Pemeriksaan kesehatan tersebut akan berlangsung pada tanggal 27 Agustus - 2 September 2024.

Kemudian, akan memasuki tahapan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi bacalon.

Hingga ditetapkannya calon pasangan pada tanggal 22 September 2024.

"Pada tanggal 23 kita lakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved