HUT 79 Kemerdekaan

3.999 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi, 83 Diantaranya Bebas Langsung

"Tahun ini terdapat 3.999 warga binaan Lapas dan rutan di seluruh Kalbar yang mendapatkan remisi umum 1 dan 2," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementeri

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson saat memberikan remisi secara simbolis kepada warga binaan di Lapas Kelas II A Pontianak, sabtu 17 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 3.999 Narapidana se Kalimantan Barat mendapatkan remisi pada hari Kemerdekaan Indonesia ke 79.

Bertempat di Aula Lapas Kelas II A Pontianak, secara simbolis pembacaan remisi dihadiri langsung Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalbar M Tito Andrianto, Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, serta sejumlah pejabat terkait di Kalbar, sabtu 17 Agustus 2024.

"Tahun ini terdapat 3.999 warga binaan Lapas dan rutan di seluruh Kalbar yang mendapatkan remisi umum 1 dan 2," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar M Tito Andrianto. 

Pj Bupati Ismail Serahkan SK Remisi HUT ke-79 Kemerdekaan RI Kepada WBP Rutan Kelas IIB Mempawah

Tito Andrianto menjelaskan, jumlah warga binaan yang mendapat remisi umum 1 berjumlah 3.916 orang.

Lalu, untuk warga binaan yang mendapat remisi umum 2 atau bebas langsung berjumlah 83 orang.

"Warga binaan yang mendapat remisi ini berasal dari Lapas dan Rutan se Kalimantan Barat," ujarnya. 

Ia berharap, khusus kepada warga binaan yang mendapatkan remisi umum 2 dapat segera beradaptasi dengan masyarakat dan memulai kehidupan yang baru setelah bebas, selain itu, iapun berpesan agar bagi warga binaan yang telah bebas tidak mengulangi kembali perbuatan pidananya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved