Restoran Tunggak Pajak
Restoran Nunggak Pajak, Eddy Suratman : Hukumnya Belum Tegas Sehingga Berani Tidak Bayar Pajak
“Dulu zaman pak Midji jadi Wako Pontianak, itu dia segel restonya. Sehingga takut kalau tak bayar pajak. Hukum yang tegas ini penting,” tegasnya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura, Eddy Suratman mengatakan ada dua sisi yang harus dilihat mengenai adanya restoran yang menunggak dalam pembayaran pajak.
Pertama, yang harus dilihat dari sisi yang membuka restoran itu.
Bahwa uang yang ia dapat tidak sepenuhnya hak dia, dan itu ada pajak yang harus disetor.
“Saya belum melakukan penelitian. Tapi ada dua kemungkinan. Pertama ,dari segi petugas tidak rutin melakukan pemungutan,” ujarnya.
Mestinya sistem yang digunakan ada Early Warning System atau peringatan awal mengenai restoran tersebut mempunyai tunggakan dengan jumlah sekian.
“Mestinya petugas di Pendapatan Asli Daerah sudah punya data semuanya, mengenai objek pajaknya, berapa banyak dan rata-rata perbulannya. Itu harus rutin penagihan,” tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Restoran Cepat Saji di Pontianak Tunggak Pajak hingga Rp800 Juta
Mengenai teknologi informasi, yang menurutnya juga perlu dilakukan modernisasi terkait pemungutan pajak restoran dan lainnya.
Sehingga wajib pajak itu bisa langsung membagi untuk pembayaran pajaknya.
“Di luar negeri seperti itu. Mungkin kalau di kita teknologi yang dipakai masih tradisional, sehingga orang masih membayar cash, dan si penerima pajak ini tidak merasa itu sebagian adalah uang pemerintah daerah, sehingga terpakai terus dan menumpuk dan membuat malas untuk membayar pajak,” ujarnya.
“Kalau tunggakan cuma ratusan ribu masih lah, kalau sampai ratusan juta misalnya Rp 300 juta, itu kan seharga beli mobil. Sehingga mereka jadi malas bayar pajak,” ujarnya.
Maka dari itu, teknologi yang digunakan untuk pemungutan pajak perlu dimodernisasi , supaya mempermudah orang membayar pajak. Dan tidak lagi menggunkan metode manual , karena akibatnya membuat orang terutang, yang berdampak pada malas membayar pajak.
Kemudian, mengenai integritas dari orang yang membuka restoran tersebut.
“Kalau kita merasa itu bukan hak kita, harusnya pemilik restoran sudah menyisihkan. Dan tahu bahwa itu uang pemda, dan pada saat setor ya setor,” ujarnya.
Kalau integritas itu sudah ada, hal yang tadinya mengenai teknologi itu tidak terlalu penting.
Orang jika dengan alat apapun, jika dia punya integritas maka dengan mudah dia akan membayar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.