Pendidikan

JAWABAN Soal Tugas Penilaian PAI dan BP Kelas 12 Kurikulum Merdeka Bab 4 Kewarisan dan Kearifan

Untuk lebih lengkapnya memang dianjurkan belajar langsung dari buku paket dengan mendownloadnya melalui link dalam artikel.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Gambar pada pelajaran Bab 4 Pelajaran PAI dan BP Kelas 12 Kurikulum Merdeka. Seluruh pembelajaran soal pada penilaian tugas ini sudah dilengkapi dengan kunci jawaban. 

A. Istri jika suaminya mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki
B. Suami jika istrinya mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki
C. Istri jika suaminya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak lakilaki
D. Suami jika istrinya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak lakilaki
E. Cucu perempuan dari anak laki-laki atau dari anak perempuan

Jawaban : A

10. Hal-hal yang menyebabkan seseorang tidak mendapat bagian dari harta pusaka adalah .

A. Pernikahan
B. Hubungan darah
C. Hubungan agama
D. Murtad
E. Memerdekakan

Jawaban : D

b. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas!

1. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?

Jawaban : 

Jika semua kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan masih ada, yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka adalah suami atau istri, ayah, ibu, anak laki-laki, dan anak perempuan.

Dalam pembagian harta warisan, bagian anak laki-laki adalah dua kali bagian anak perempuan.

2. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?

Jawaban : 

Jika semua kelompok ahli waris laki-laki masih ada, yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka adalah anak laki-laki, ayah, suami, dan kakek.

Bagian mereka akan ditentukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang mengatur pembagian warisan.

3. Jika seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta benda dan ahli waris, sebelum harta dibagikan, harus diperhatikan ketentuannya. Mereka yang tidak berhak menerima harta pusaka disebabkan beberapa
hal, coba sebutkan!

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved