3 Daftar Bansos BLT Lansia Tahun 2024 Akan Cair, Cek Segera Penerimanya!

Jika terdata sebagai penerima, maka lansia akan mengantongi uang gratis mulai Rp 600 ribu dari pemerintah yang akan disalurkan melalui Kantor Pos.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
KPM penerima bantuan khusus lansia yang terdata lewat sistem DTKS tahun 2024.Masyarakat kurang mampu yang telah berusia lanjut akan menerima 3 Jenis bantuan sosial berupa permakanan bahkan dalam bentuk sembako hingga uang tunai sepanjang tahun 2024.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat kurang mampu yang telah berusia lanjut akan menerima 3 Jenis bantuan sosial berupa permakanan bahkan dalam bentuk sembako hingga uang tunai sepanjang tahun 2024. 

Namun, Hanya lansia yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos saja yang bisa menerima bantuan tahun ini. 

Sebagaimana dijelaskan dalam tayangan YouTube Pendamping PKH bahwa untuk memastikan Bansos sudah cairk atau belum masyarakat dapat mengakses lewat aplikasi SIKS-NG. 

Jika terdata sebagai penerima, maka lansia akan mengantongi uang gratis mulai Rp 600 ribu dari pemerintah yang akan disalurkan melalui Kantor Pos.

Untuk pengecekan datanya KPM bisa mengakses link Klik https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau Klik Disini

Berkenaan dengan Bansos Pada tahun 2024 ini anggaran Kementerian Sosial Republik Indonesia mencapai Rp78 Triliun. 

Selanjutnya apakah pada bulan September 2024 bantuan kepada lansia tersebut masih di cairkan? 

Bagi penerima manfaat Bansos khusus lansia tahun ini bisa memantau pencarian Bansos lewat akun pendamping sosial. 

Bansos PBI JK Adalah Bantuan Jaminan Kesehatan 2024, Begini Cara Cek Nama Penerima-Nya!

Adapun 3 jenis Bansos yang bisa lansia dapatkan adalah sebagai berikut:

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Dana Lansia PKH adalah lansia yang merupakan komponen dari pengurus PKH. 

Dalam hal ini adalah ibu yang adanya pengurus PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bansos regular tersebut. 

Dibuktikan dengan satu Kartu Keluarga (KK) dengan pengurus, dan NIK yang sudah online di Dukcapil. 

Adapun besaran bantuan adalah Rp2.400.000 per tahun yang dicairkan sebanyak 4 tahap sebesar Rp600.000. 

Kewajiban dari lansia penerima PKH adalah harus memeriksakan dirinya ke fasilitas kesehatan, dan juga polindes lansia yang ada didesa atau puskesmas yang ada dikelurahan sebanyak minimal satu kali setahun. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved