Khazanah Islam

Tata Cara dan Hukum Mendirikan Shalat Jenazah Perempuan dan Laki-laki Lengkap Bacaan Setiap Takbir

Arti Fardhu Kifayah merupakan kondisi hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan. Akan tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendro
Tata Cara mendirikan Shalat jenazah laki-laki dan perempuan. Amalan Fardhu Kifayah dalam Islam. 

Untuk jenazah perempuan, doa singkat tersebut menjadi: “Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa.”

  • Membaca doa setelah takbir keempat

Pandangan yang masyhur di kalangan umat Islam, berpendapat bahwa setelah takbir keempat membaca doa berikut

Doa tersebut sebagaimana dalam hadis riwayat Abu Dawud, yakni:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

“Allohumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu.”

Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.”

Jika jenazahnya perempuan, maka doa salat jenazah setelah takbir keempat menjadi:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

“Allohumma laa tahrimnaa ajrohaa wa laa taftinnaa ba’dahaa waghfirlanaa walahaa),”.

Setelah Membaca Doa Kemudian Salam. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved