PDAM Tirta Raya Siap Bayar Sisa 8 Titik, Asal Ada Tagihan Masuk
Ia menjelaskan kronologis permasalahan ini dari sudut pandang dan serta adanya sejumlah dokumen-dokumen resmi
Tayang:
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Hadi Sudirmansyah
Direktur PDAM Tirta Raya Mula Putra saat tunjukan berkas pembayaran dan SPK pekerjaan lima titik tahun 2014
Ditempat yang sama, ia menyebutkan dirinya sangat menyayangkan permaslahan ini terjadi, kenapa sekarang tuntutannya mengarah ke personal pribadi seseorang, padahal tagihan sebelumnya 5 titik sudah jelas dibayar secara lembaga.
Kemudian ia menerangkan, PDAM Tirta Raya ini merupakan perusahaan yang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimana badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah dan berasal dari kekayaan Daerah yang dipisahkan pengelolaanya maka tangungjawab sepenuhnya berada di Direktur. (*)
Baca Juga
| Bupati Erlina Lepas 12 Jamaah Calon Haji Mempawah, Pemkab Bantu Biaya Lokal Rp7,1 Juta |
|
|---|
| Terima Bantuan Septic-tank PVC, Masyarakat: Terima Kasih, Semoga Bisa Terus Menjaga Lingkungan |
|
|---|
| Poltekes Kemenkes Pontianak Serahkan Bantuan Septic-tank dan Komposter Ember Tumpuk di Sungai Raya |
|
|---|
| Atap Bocor dan Tak Berdinding, Orang Tua Khawatir Tinggalkan Anak di SDN 50 Sungai Raya |
|
|---|
| Guru SDN 50 Sungai Raya Ceritakan Kondisi Sekolah Rusak yang Bertahan Bertahun-tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Hadi-130824-pdamssss.jpg)