PDAM Tirta Raya Siap Bayar Sisa 8 Titik, Asal Ada Tagihan Masuk
Ia menjelaskan kronologis permasalahan ini dari sudut pandang dan serta adanya sejumlah dokumen-dokumen resmi
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Hadi Sudirmansyah
Direktur PDAM Tirta Raya Mula Putra saat tunjukan berkas pembayaran dan SPK pekerjaan lima titik tahun 2014
Ditempat yang sama, ia menyebutkan dirinya sangat menyayangkan permaslahan ini terjadi, kenapa sekarang tuntutannya mengarah ke personal pribadi seseorang, padahal tagihan sebelumnya 5 titik sudah jelas dibayar secara lembaga.
Kemudian ia menerangkan, PDAM Tirta Raya ini merupakan perusahaan yang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimana badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah dan berasal dari kekayaan Daerah yang dipisahkan pengelolaanya maka tangungjawab sepenuhnya berada di Direktur. (*)
Baca Juga
Bawa Kabur Dump Truck, Pria di Kubu Raya Kaget Disergap Polisi saat Nyetir |
![]() |
---|
10 Daftar Kantor Pos Kubu Raya Agen - KPCLK Tersebar di Kubu Raya Tiap Kecamatan |
![]() |
---|
Kebakaran di Padang Tikar Kubu Raya, Polisi: Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Diduga Korsleting Listrik, 10 Rumah Hangus di Batu Ampar Kubu Raya |
![]() |
---|
8 Rumah di Padang Tikar Kubu Raya Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.