Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Masrul Kasmy Calon Bupati Kepulauan Meranti, Punya Belasan Tanah dan Bangunan

Karirnya kemudian terus meningkat dari Sekretaris Kelurahan, Camat, hingga menjadi Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2010-2015.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Masrul Kasmy Calon Bupati Kepulauan Meranti. Intip berapa Harta Kekayaan Masrul Kasmy dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Masrul Kasmy dalam artikel ini.

Masrul Kasmy merupakan Calon Bupati Kepulauan Meranti di Pilkada 2024 ini.

Ia berpasangan dengan Basiran Politisi Partai Gerindra.

Masrul Kasmy merupakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.

Pria kelahiran 1 Maret 1969 ini diketahui memulai karirnya sebagai Staf Kantor Camat Kundur pada 1992.

Karirnya kemudian terus meningkat dari Sekretaris Kelurahan, Camat, hingga menjadi Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2010-2015.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Raja Ariza Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Koleksi Mobil Kodok Jadul

Ia kemudian kembali menjadi PNS setelah tak lagi menjabat dan mengemban sejumlah jabatan.

Diantaranya Kepala Bidang Pemerintah Badan Pendidikan dan Pengembangan, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan Kemasyarakatan hingga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat.

Sebagai penyelenggara negara, Masrul Kasmy diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 12 Agustus 2023, Masrul Kasmy rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 8 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved