Pilkada 2024

KPU Pontianak Siap Hadapi Pilkada 2024, David Jelaskan Tahapannya

Kemudian, pemeriksaan kesehatan juga menjadi persyaratan penting sebelum melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Ferlianus Tedi Yahya Ketua KPU Pontianak, David Teguh diwawancarai usai pertemuan di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 12 Agustus 2024. Mengaku siap hadapi pilkada serentak dan jelaskan tahapannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Pontianak, David Teguh mengaku siap menghadapi pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di kota Pontianak.

Bahkan saat disinggung jika hanya ada satu kepala daerah yang akan mendaftar sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak juga sudah di persiapkan secara teknis.

"Kami akan mempersiapkan segala sesuatunya secara teknis. Artinya tinggal kita laksanakan sesuai juknis jika pendaftarannya hanya satu seperti apa, kemudian dua seperti apa dan seterusnya," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Senin 12 Agustus 2024.

Bahkan, ia juga mengaku siap dalam kondisi apapun dalam hal ini melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada.

Di sisi lain, ia menjelaskan terkait pengusungan dari partai politik harus memenuhi syarat perolehan kursi 20 persen dari kursi yang dimiliki oleh partai atau gabungan partai politik, juga dari perolehan suara sah namun harus 25 persen.

Baca juga: Polresta Pontianak Gelar Tabligh Akbar Menyongsong Pemilukada Damai 2024

Untuk tahapan pendaftaran calon pasangan kepala daerah di Pontianak akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2025. Jika dinyatakan lengkap maka akan melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Kalau belum lengkap dapat dilengkapi pada masa pendaftaran 29 Agustus 2024," jelasnya.

Kemudian, pemeriksaan kesehatan juga menjadi persyaratan penting sebelum melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

"Pemeriksaan kesehatan ini akan dilihat hal-hal apa saja yang tidak dapat dipenuhi, jika masih bisa dipenuhi itu harus dilengkapi sampai nanti dengan pengajuan," ujarnya.

Setelah semua selesai maka akan dilanjutkan pada penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.

"Setelah itu kita lakukan pencabutan undi, karena tanggal 25 September sampai 23 November akan dilakukan kampanye," jelasnya lagi.

Terkait pendaftaran perseorangan, David memastikan tidak ada bakal calon yang mendaftar dari jalur independen.

"Dari awal pengumuman pendaftaran hingga hari ini tidak ada yang menyampaikan untuk pendaftaran perseorangan dan tidak ada yang kita proses. Karena pada tanggal 8 - 12 mei itu sudah dibuka pendaftarannya, namun tidak ada yang mendaftar sehingga tidak ada yang diproses," pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved