Kecelakaan Maut di Sambas

BREAKING NEWS - Remaja 13 Tahun di Jawai Meninggal Dunia Akibat Mengebut Lalu Hantam Pagar Warga

"Kondisi korban meninggal mengalami luka berat di bagian kepala, luka robek di bagian dagu, rahang kiri bergeser, lebam di bagian mata kiri, pendaraha

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLSEK JAWAI
Petugas kepolisian Polsek Jawai mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan sepeda motor yang dikendarai remaja NR (13). Korban NR diduga mengalami laka tunggal usai menabrak pagar beton, di Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Minggu 11 Agustus 2024 dini hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Remaja laki-laki berinisial NR (13) meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Dusun Tauladan, Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Sabtu 10 Agustus 2024 malam.

Korban diduga mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi lalu oleng hingga menabrak pagar beton rumah warga.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara sepeda motor yang dipakai ringsek.

Kapolsek Jawai Iptu Agus Ganjar membenarkan peristiwa laka lantas tersebut. Iptu Agus bilang kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.35 wib.

"Benar, Sabtu 10 Agustus 2024 pukul 23.35 wib telah terjadi laka lantas tunggal di Desa Pelimpaan Dusun Tauladan, Jawai yang mana sepeda motor Revo Fit warna hitam dengan nomor kendaraan KB 6296 PR," katanya.

Iptu Agus mengungkapkan, identitas pengendara sepeda motor Revo Fit warna hitam adalah NR umur 13 tahun alamat Dusun Cahaya, Desa Pelimpaan Kecamatan Jawai.

PT BAI Mempawah Pastikan Pekerja Meninggal Dunia Kecelakaan Kerja Asal Aceh Sudah Dimakamkan

"Kondisi korban meninggal mengalami luka berat di bagian kepala, luka robek di bagian dagu, rahang kiri bergeser, lebam di bagian mata kiri, pendarahan dari telinga kiri," ucapnya.

Dia menambahkan, korban mengalami luka sobek di bagian lutut kanan kemudian pada Minggu 11 Agustus 2024 pukul 01.10 wib korban meninggal dunia.

Lebih lanjut, kronologi laka lantas berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor RevoFit dikendarai NR melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Lambau menuju arah Desa Parit Setia.

"Sesampainnya di Desa Pelimpaan sepeda motor dikendarai NR oleng dan tidak terkendali sehingga keluar dari jalan raya lalu menabrak pagar beton di pinggir jalan," ucapnya.

Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Sentebang untuk dilakukan pertolongan medis. Pukul 01.10 wib pihak puskesmas menyatakan bahwa korban meninggal dunia.

Sementara itu, Polisi telah mengamankan barang bukti sepeda motor yang dikendarai korban.

"Barang bukti yang di amankan 1 unit sepeda motor Honda RevoFit warna hitam dengan nomor kendaraan KB 6296 PR," jelasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved