UHC 100 Pesen, Bukti Pemerintah Daerah Menjamin Kesehatan Gratis Masyarakat Kabupaten Kayong Utara

Dengan implementasi kebijakan yang optimal, tentu berdampak baik dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan program JKN

|
Editor: Jamadin
FILE Bupati Kayong Utara Alfian
Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Alfian menerima Trophy Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan Semesta dari BPJS Kesehatan, Kamis 8 Agustus 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA -  Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Alfian menerima langsung Trophy Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan Semesta dari BPJS Kesehatan.

Penghargaan ketiga kalinya membuktikan Pemerintah Daerah Telah memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat melalui kesehatan gratis.

Penyerahan penghargaan dalam acara UHC Awards 2024 Kepada pemerintah daerah di buka langsung Oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Mu'ruf Amin didampingi Menteri PMK, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan yang bertempat di Ballroom The Krakatau Hotel TMII,  Kamis 8 Agustus 2024.

Pj. Bupati Alfian dalam kesempatannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Instansi pemerintah dan kepala Daerah terdahulu yang telah berkerja keras mewujudkan dan mempertahankan Program Kesehatan Gratis melalui Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada BPJS Kesehatan.

"Dengan cakupan 100℅ masyarakat terlindungi BPJS Kesehatan, ini merupakan Bukti bahwa pemerintah telah memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat Kayong Utara selain memberikan Program pendidikan gratis" terangnya.

Wapres Maruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

Selanjutnya Alfian mengatakan capaian ini dapat dijadikan motivasi bagi Aparatur Pemerintah Daerah untuk tetap berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat terutama layanan dan fasilitas kesehatan di setiap rumah sakit dan Puskesmas.

"Maka penting sekarang untuk mempertahankan Predikat UHC dengan berkolaborasi lintas Instansi Pemerintah mulai dari Dinas Kependudukan, SP3APMD, BPJS Kesehatan, dinas Kesehatan serta rumah sakit agar semua bersama-sama mengambil peran sesuai fungsinya," ungkapnya

Dalam upaya mendorong optimalisasi pelaksanaan Program JKN, Alfian mengatakan pemerintah melalui Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah serius dan peduli agar terciptanya kepastian akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk di Indonesia.

"Dengan implementasi kebijakan yang optimal, tentu berdampak baik dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan program JKN," tutupnya.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved